Mahfud MD Angkat Bicara soal Hukuman Mati untuk Koruptor di Indonesia setelah Dicecar Warganet
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, membahas soal hukuman yang pantas untuk para koruptor di tanah air.
Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, membahas soal hukuman yang pantas untuk para koruptor di tanah air.
Melalui cuitan-cuitan di Twitternya, Mahfud memberikan pendapatnya tentang hukuman yang pantas didapat oleh para koruptor, Kamis (1/11/2018).
Cuitan pertamanya menanggapi warganet yang mempertanyakan hukum di Indonesia untuk pelaku tindak pidana korupsi.
• Tanggapi Mahfud MD Soal Kewenangan KPK Tebang Pilih Kasus, Fahri Hamzah: Ini Berbahaya
Mahfud menyebut bahwa hukum untuk koruptor di Indonesia sudah dianggap bagus.
Namun hukuman yang diterima koruptor dirasa belum bagus.
"Hukum utk pelaku korupsi sudah bagus, Fitri.
Yang tidak bagus itu hukumannya.
• Mahfud MD Bahas Sisi Hukum dan Moral terkait Pimpinan DPR yang Berstatus Tersangka Korupsi
Kalau sdh hukuman itu menjadi urusan hakim.
Beda loh antara hukum dan hukuman," tulis Mahfud.
Mahfud juga mendapat pertanyaan lain dari warganet soal hukuman yang sepantasnya didapat koruptor, seperti dimiskinkan dan diasingkan oleh warga negara lainnya.
• Rizal Ramli Ungkap 2 Hal terkait Dugaan Kasus Korupsi Impor Pangan yang Ia Laporkan ke KPK
"Hukuman sering terasa tdk adil.
Ada seorang suami membonceng isterinya di jalan raya.
Krn menghindar jeglokan isterinya jatuh dari motor, dilindas oleh truck yg dari belakang.
Mati.
Si suami dipenjara krn lalai sebabkan kematian orang.
Tp koruptor bs berkeliaran.
Tdk adil, kan?" lanjut Mahfud.
• Tanggapi Amien Rais, Mahfud MD Tepis Tuduhan KPK Tebang Pilih & Sebut Nama Parpol yang Ditangani KPK
Selanjutnya, Mahfud ditanya oleh warganet terkait pemberlakuan hukuman mati untuk koruptor.
Mahfud pun hanya menjawab singkat untuk pertanyaan ini.
• Mahfud MD Tanggapi Pesan tentang Khilafah yang Cantumkan Foto Cak Nun: Khilafah yang Baku Tidak Ada
"Bisa," jawabnya melalui cuitan.
Diskusi kembali berlanjut setelah Mahfud mendapat pertanyaan tentang alasan tak kunjung diberlakukannya hukuman mati untuk koruptor tersebut.
"Karena istilah "bisa" itu tidak sama dgn "harus".
Jadi tergantung substansinya, jaksa penuntut, dan hakimnya," tulis Mahfud memberikan alasannya.
• Apakah Presiden Petahana Harus Mundur saat Berkampanye? Mahfud MD: Tidak Harus, agar Lebih Maslahat
Mahfud juga menjelaskan soal hukuman lainnya yang bakal diterima oleh para koruptor.
Yakni hukuman seumur hidup.
"Ada yang dijatuhi hukuman seumur hidup," pungkas Mahfud.
• Mahfud MD Beberkan Drama Politik di DPR soal Kebiasaan Pura-pura Bertengkar saat Sidang
Sebelumnya diberitakan TribunSolo.com, Mahfud MD juga angkat bicara soal kasus dugaan korupsi yang bergulir di DPR RI.
Mahfud menyinggung soal pimpinan DPR, apakah harus mundur dari jabatannya atau tidak jika sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Dari sisi hukum, menurut Mahfud, tak ada kewajiban bagi seorang pimpinan DPR untuk mundur dari jabatannya jika menjadi tersangka korupsi.
Namun tambah Mahfud, secara moral sebuah lembaga negara tidak pantas jika dipimpin oleh seorang tersangka korupsi.
Mahfud menjelaskan, hukum itu bersumber dari moral dan etik.
• Mahfud MD Bicara dari Sisi Hukum soal Aturan Mantan Anggota PKI dan HTI Ikut Pemilu 2019
Sehingga beberapa orang menilai jika moral dan etik itu lebih tinggi dari pada hukum.
Di akhir pernyataannya Mahfud menawarkan untuk bebas memilih yang mana.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mahfud melalui kicauan Twitternya, Kamis (1/11/2018).
• Mahfud MD Berduka dan Ungkap Dua Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Insiden Jatuhnya Pesawat Lion Air
"Scr hukum tak ada kewajiban bagi Pimpinan DPR utk mundur dari jabatanya jika jd TSK korupsi.
Tapi scr moral tdk pantas jika lembaga negara dipimpin oleh TSK korupsi.
Hukum itu bersumber dari moral dan etik shg ada yg bilang moral dan etik lbh tinggi daripada hukum.
Pilih yg mana?" kicau Mahfud pada cuitannya.
• Mahfud MD Bertemu dengan Mantan Teroris dan Beberkan Bahayanya Ideologi Intoleran
(*)