Merespons OTT KPK, Badan Pengawas MA Akan Periksa Ketua PN Jaksel dan PN Jaktim

Rencana pemeriksaan Ketua PN Jaksel dan Ketua PN Jaktim ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) hakim dan panitera yang dilakukan KPK.

Tayang:
Editor: Junianto Setyadi
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RAHMAN
Salah satu tersangka kasus dugaan suap kepengurusan perkara di PN Jakarta Selatan, Hakim Iswahyu Widodo, seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Rabu (28/11/2018) malam. 

Gugatan perdata tersebut adalah pembatalan perjanjian akuisisi PT CLM oleh PT APMR di PN Jakarta Selatan.

6 Orang yang Ditangkap KPK Termasuk Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Advokat

Realisasi suap tersebut dalam pecahan uang rupiah senilai Rp 150 juta dan 47.000 dollar Singapura.

Namun, yang baru diterima oleh kedua hakim tersebut sekitar Rp 150 juta.

Sementara, 47.000 dollar Singapura yang akan diserahkan melalui Ramadhan terhadap dua hakim itu disita oleh KPK dalam operasi tangkap tangan.

Iswahyu, Irwan, dan Ramadhan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK. (Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul OTT KPK, MA Akan Periksa Ketua PN Jaksel dan PN Jaktim

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved