Kasus Hukum Ahmad Dhani
Video Sandiaga Uno Nyanyi dan Petikkan Gitar Lagu 'Hadapi dengan Senyuman' untuk Ahmad Dhani
Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno menyanyikan sebuah lagu 'Hadapi dengan Senyuman' untuk Ahmad Dhani.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Fahrul dan Ashabi adalah saksi meringankan yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Dhani dengan saksi ahli hukum pidana dan ahli bahasa.
Sebelum pihak Dhani, tim jaksa penuntut umum telah menghadirkan beberapa saksi yang memberatkan terdakwa.
Mereka adalah Jack Lapian, Danick Danoko, Retno Hendri Astuti, Natalia Dwi Lestari, Togar Harahap, Syawal, Suryopratomo Bimo, Wardoyo, dan Memet Indrawan.
Selain itu, jaksa juga menghadirkan saksi Ahli Hukum Pidana Effendy Saragih dan saksi Ahli ITE Digital Forensik Saji Purwanto.
• Dul Jaelani Sempat Menangis saat Dengar Vonis Ahmad Dhani
Kasus ini bermula saat Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Atas kicauannya, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian yang merupakan pendiri BTP Networks atas tuduhan ujaran kebencian.
Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST. (*)