Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dibawa ke Kantor Polisi, Pelaku Jambret di Purwosari Solo Terisak dan Mengaku untuk Bayar Kontrakan

Pelaku penjambretan di wilayah Purwosari yang merupakan warga kecamatan Serengan, Solo, bernama Yudo Wibowo terisak saat dibawa ke Mapolsek Laweyan.

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Pelaku penjambretan saat diinterogasi petugas kepolisian di Mapolsek Laweyan, Solo, Selasa (5/3/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pelaku penjambretan di wilayah Purwosari yang merupakan warga kecamatan Serengan, Solo, Jateng, bernama Yudo Wibowo terisak saat dibawa ke Mapolsek Laweyan, Selasa (5/3/2019) siang.

Sebelumnya, Yudo ketahuan mencuri di salah satu warung di kawasan Stasiun Purwosari Solo, Selasa pagi.

Video bulan-bulanan terhadap pelaku pun sempat viral di media sosial.

Namun saat digelandang pihak kepolisian ke Mapolsek Laweyan, dirinya terlihat menangis.

Nekat Gondol Tas Pemilik Warung Makan di Kawasan Purwosari Solo, Yudo Jadi Bulan-bulanan Warga

Saat dilakukan penyidikan oleh anggota, Yudo terlihat merengek dan mengakui menyesali perbuatannya.

Bahkan saking stressnya, dia juga beberapa kali membenturkan kepalanya ke sel tahanan Polsek Laweyan.

Yudo mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena sudah kepepet dan gelap mata.

Pelaku mengatakan memiliki utang sebesar Rp 2 juta yang hari ini, Selasa (5/3/2019) merupakan jatuh tempo pembayaran uang sewa kontrakan.

Sujiwo Tejo Singgung soal Karma Kalau Rumahku Terang Tapi Suram, Berarti Aku Mulai Jadi Pembenci

“Saya sudah minta waktu, tapi yang punya kontrakan tidak mau tahu, sore ini harus bayar sewa,” katanya sembari terisak di hadapan polisi.

Padahal saat ini, Yudo masih dalam proses training sebagai sopir salah satu satu perusahaan pabrik minyak goreng.

Sehingga ia mengaku belum memiliki gaji.

"Baru masuk Senin (4/3/2019) kemarin, ini baru hari kedua," katanya.

"Ya tidak mungkin kalau tiba-tiba saya minta gaji duluan,” ungkap dia.

Ternyata Lumayan, Segini Upah untuk Pelipat dan Penyortir Kertas Suara Pemilu 2019 di KPU Sukoharjo

Selain itu, istri keduanya juga selalu menuntut banyak hal.

Sehingga membuat pikirannya semakin kalut.

Sampai pada akhirnya dia nekat untuk menjambret.

“Saya benar-benar menyesal, tidak mau lagi, ini yang pertama dan terakhir,” ucap dia.

Status Andi Arief Bakal Ditentukan dalam Waktu 3x24 Jam

Terkait penangkapan Yudo, polisi mengamankan tas milik korban yang berisi dompet, identitas, serta uang tunai sekitar Rp 759 ribu.

Serta satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna biru dengan Nopol AD 4802 MT.

Karena ini pencurian biasa, dan kerugian di bawah Rp 2,5 juta sehingga pelaku dijerat dengan pasal Tipiring. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved