Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilpres 2019

34 Motor Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Sukoharjo saat Kampanye Jokowi dan Prabowo di Solo

Sebelum kendaraan diambil, pemilik kendaraan wajib mengganti knalpot mereka atau melengkapi kendaraan mereka sesuai standar.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunSolo.com/Agil Tri
seorang petugas kepolisian saat mengamankan pengedara sepeda motor berknlapot brong di Kleco, Kartasura, Rabu (10/4/2019). 

Laporan wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – Sebanyak 34 kendaraan bermotor dengan knalpot brong diamankan Satlantas Polres Sukoharjo selama dua hari saat kampanye akbar Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto di Stadion Sriwedari Solo.

Hal tersebut diungkapkan KBO Satlantas Polres Sukoharjo, Iptu Sunyonosaat ditemui TribunSolo.com dikantornya, Kamis (11/4/2019).

Dia mengatakan saat kampanye Capres 01 di Stadion Sriwdari pada Selasa (9/4/2019), Satlantas Polres Sukoharjo berhasil mengamankan 27 kendaraan bermotor.

Sementara saat kampanye Capres 02 di Stadion Sriwdari padaRabu (10/4/2019), pihaknya mengankan 7 kendaraan bermotor.

Meski Sudah Ada Larangan dari Kepolisian, Riuh Knalpot Brong Masih Warnai Kampanye Akbar 01 di Solo

Seorang petugas kepolisian saat mengamankan pengedara sepeda motor berknlapot brong di Kleco, Kartasura, Rabu (10/4/2019).
Seorang petugas kepolisian saat mengamankan pengedara sepeda motor berknlapot brong di Kleco, Kartasura, Rabu (10/4/2019). (TribunSolo.com/Agil Tri)

Seluruh kendaraan tersebut selanjutnya diamankan di Unit Lakalantas Polsek Grogol, Sukoharjo.

Sunyono menambahkan, pihaknya tidak mempersulit pengambilan kendaraan bermotor yang diamankan, namun tetap ada persyaratan yang harus dipenuhi ketika hendak mengambil motor yang diamankan.

"Kita sekarang ada E-tilang, jadi pembayaran bisa dilakukan secara online, jika sudah membayar tilang, pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraanya."

"Tentu dengan menunjukan kelengkapan kendaraan seperti surat-suratnya," katanya.

seorang petugas kepolisian saat mengamankan pengedara sepeda motor berknlapot brong di Kleco, Kartasura, Rabu (10/4/2019).
seorang petugas kepolisian saat mengamankan pengedara sepeda motor berknlapot brong di Kleco, Kartasura, Rabu (10/4/2019). (TribunSolo.com/Agil Tri)

Sebelum kendaraan diambil, pemilik kendaraan wajib mengganti knalpot mereka atau melengkapi kendaraan mereka sesuai standar.

"Mereka harus mengganti knlapotnya, dan melengkapi kendaraannya sehingga sesuai standar keamanan, baru mereka bisa mengambil kendaraannya," imbuhnya.

Tujuh Kendaraan Berknalpot Brong Milik Pendukung Capres Diamankan Satlantas Polres Sukoharjo

Seorang petugas kepolisian saat mengamankan pengedara sepeda motor berknalpot brong di Kleco, Kartasura, Rabu (10/4/2019).
Seorang petugas kepolisian saat mengamankan pengedara sepeda motor berknalpot brong di Kleco, Kartasura, Rabu (10/4/2019). (TribunSolo.com/Agil Tri)

Dia mengakui jika saat kampanye ini, para simpatisan sudah banyak yang tertib, khususnya para simpatisan dari Sukoharjo.

Hal itu tidak lepas dari langkah preventif yang dilakukan Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi menjelang kampanye akbar berlangsung.

"Kita kirimkan surat kepada Caleg dan Parpol agar saat menghadiri kampanye untuk tertib, pak Kapolres juga mengundang mereka ke Kantor untuk membahas hal tersebut."

"Hasilnya bisa di lihat sendiri, massa banyak yang tertib, malah yang kita tindak rata-rata simpatisan dari luar Sukoharjo," pungkasnya.

Knalpot dan bengkel pembuat knalpot brong akan ditindak

Diberitakan sebelumnya, polisi telah meminta kampanye akbar di Solo yang akan diikuti para pendukung capres 01 Joko Widodo (Jokowi) pada 9 April 2019 dan capres 02 Prabowo Subianto pada 10 April 2019, tidak diwarnai dengan sepeda motor berknalpot brong.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Antariksa mengungkapkan, pengalaman dua minggu lebih kampanye terbuka di beberapa wilayah di Jateng ini, ada penindakan sebanyak ratusan sepeda motor berknalpot brong yang dipakai simpatisan.

Yakni dengan sanksi penilangan dan penyitaan sepeda motor tersebut.

Jokowi Akan Kampanye di Solo, Bakal Dihadiri Elite Politik hingga Larangan Drone dan Knalpot Bising

"Dalam kampanye akbar di Solo besok dua hari itu, jika ada yang berknalpot brong, kamu ditindak," ungkap dia saat pengarahan pada ketua parpol dan tim pemenangan capres dan cawapres di Soloraya di Hotel Megaland, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Senin (8/4/2019).

"Berlaku untuk pendukung siapa saja (01 atau 02), jadi mohon tidak diwarnai dengan knalpot yang mengganggu ketertiban," terang dia menegaskan.

Bahkan Polda Jateng lanjut Rudy, sudah memerintahkan kepada Satlantas Polres dan Polresta di wilayah Soloraya untuk menghadang pendukung 01 serta 02 yang menggunakan sepeda motor berknalpot brong.

"Kita akan saring di perbatasan, kita sekat agar bagi pengguna knalpot brong dari massa di luar Solo kita cegah," tuturnya.

"Silahkan berkampanye, asalkan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan kelayakan," jelas dia.

"Jelas mengganggu ketertiban," harap dia menekankan.

Kepala Biro Operasi Polda Jateng, Kombes Pol Hariyanto menambahkan, Polda Jateng melalui bagian lalu lintas tidak hanya akan menilang pengguna sepeda motor berknalpot brong saat kampanye akbar di Solo pada 9-10 April 2019.

"Bengkel knalpot atau las yang membantu membuat knalpot brong itu juga akan kami tindak tegas," ungkap dia.

Lebih lanjut dia menerangkan, sebenarnya Polda Jateng sudah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para bengkel pembuat knalpot.

"Sanksi tegas ada, kan dia (bengkel) membuat barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga bisa ditindak sesuai UU," tuturnya menegaskan.

Sebelumnya, Polda Jateng juga memberi pengarahan pada ketua parpol dan tim pemenangan capres serta cawapres se-Soloraya di Hotel Megaland, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Senin (8/4/2019).

Adapun dari Polda Jateng dihadiri Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Antariksa, Kepala Biro Operasi Polda Jateng, Kombes Pol Hariyanto dan jajaran lain.

Polda Jateng: Di Soloraya Banyak Ditemukan Knalpot Brong, Padahal Soloraya Terkenal Santun

Dalam pemaparannya saat pengarahan, Rudy juga mememperlihatkan foto dan video dalam proyektor di antaranya bergambar sepeda motor berknalpot brong yang diamankan polisi.

"Ini lihat, masak knalpot motor diganti knalpot toa (pengeras suara), ya kita amankan," paparnya kepada puluhan peserta pengarahan.

"Ya ini namanya knalpot brong yang kita larang karena bikin dada sesak," kata dia menegaskan. (*) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved