Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilpres 2019

Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Kecurangan Terstruktur yang Dilakukan KPU: Kekeliruan Hanya 0,0004 Persen

Pakar hukum dan tata negara Mahfud MD angkat bicara soal tudingan kecurangan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Tribunnews.com
Mahfud MD 

Mahfud MD menambahkan, masih ada langkah hukum yang bisa dilakukan jika menemukan adanya indikasi kecurangan.

"Kalaupun masih ada keraguan, nanti pada saatnya kan ada forum hukum."

"Itu nanti akan dibuktikan oleh KPU tanggal 22 Mei, silahkan adu data semuanya nanti ada."

"Jadi masyarakat supaya tenang dan tentu harus mengawasi," kata Mahfud MD.

Selanjutnya, meski kesalahan input tergolong kecil, namun Mahfud MD tidak serta merta membenarkan.

Mahfud MD menegaskan untuk menyelesaikan polemik pemilu melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Mahfud MD Memiliki Bukti Salah Input yang Untungkan Paslon 01 dan 02: Kedua Kubu Sama-sama Menikmati

"Kita tidak mengaggap kesalahan 1 per 2500 itu harus dibenarkan, tidak," tegas Mahfud MD.

"Tetapi harus dipahami, itu bisa diselesaikan dalam adu data tanggal 22 Mei nanti."

"Jadi akan ada forum hukum, jadi jangan bertindak sendiri-sendiri dan mengembangkan hoaks seakan-akan di sini ada rekayasa," kata Mahfud MD.

Simak pernyataan lengkap Mahfud MD dalam video di bawah ini.

Tudingan kecurangan selalu ada pada setiap Pemilu

Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Mahfud MD mengatakan, tudingan kecurangan terjadi pada setiap penyelenggaraan pemilu.

Hal ini biasa terjadi dalam praktik negara demokrasi.

"Kalau diganggu dengan tudingan tersebut (kecurangan) ya biasa, namanya juga demokrasi. Tudingan selalu ada," kata Mahfud saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Dalam Kapasitas Apa Mahfud MD, Rizal Ramli dan Said Didu Menilai KPU Benar atau Salah?

Sepanjang pengalamannya, Mahfud mengamati, seolah ada 'ritual politik' yang terjadi setiap penyelenggaraan pemilu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved