Pilpres 2019
TKD Jokowi-Ma'ruf Solo Minta Temuan C1 Boyolali di Menteng yang Diduga Palsu Segera Diusut Tuntas
TKD Jokowi-Amin di Solo minta pengusutan dua kardus C1 yang diduga palsu dari Boyolali yang ditemukan polisi di Menteng, Jakarta segera dituntaskan.
Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) Solo meminta pengusutan dua kardus dokumen C1 yang diduga palsu dari Kabupaten Boyolali yang ditemukan polisi di Menteng, Jakarta segera dituntaskan.
"Harus cepat dituntaskan, kalau memang terbukti dokumen C1 itu palsu," ujar Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf Solo, Her Suprabu kepada TribunSolo.com, Rabu (8/5/2019).
Lebih lanjut Her Suprabu menjelaskan, pihak berwajib dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepolisian segera mengambil tindakan cepat agar tidak terus menerus menjadi perdebatan di media sosial (medsos).
"Mestinya segera ditindaklanjuti dan ini akan jadi bukti juga," ungkapnya.
• BPN Prabowo-Sandi Sebut Tak Ada Penghitungan Formulir C1 di Provinsi, Data Disetor ke Kertanegara
Karena lanjut dia, beredar kabar dokumen C1 palsu itu menguntungkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno (Prabowo-Sandi).
"Dugaannya kan ada gerakan kecurangan yang menguntungkan pasangan calon 02," tuturnya.
Pihaknya lanjut dia, selama ini sepakat bila masyarakat menemukan bukti kecurangan baik itu menguntungkan 01 atau 02 diserahkan kepada pihak yang berwajib agar memproses sesuai dengan aturan yang ada.
"Karena selama ini kami (pasangan calon 01) yang selalu dipojokkan," jelasnya.
"Semuanya harus dibuka sesuai aturan," tuturnya menegaskan.
• Maruf Amin Ingin Bertemu Sandiaga, BPN Pilih Fokus Kawal Formulir C1
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf juga mencurigai bahwa dua kardus dokumen C1 Boyolali yang ditemukan polisi di kawasan Menteng adalah C1 palsu.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan mengatakan, secara umum hasil dokumen C1 tersebut berbeda dengan hasil hitung di lapangan.
Ade mengatakan, dokumen C1 Boyolali tersebut menguntungkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Padahal di daerah tersebut pasangan 01 Jokowi-Amin menjadi pemenang berdasarkan hasil real count yang ada dalam Situng KPU. Oleh sebab itu formulir C1 tersebut diduga kuat adalah palsu," ujar Ade melalui keterangan tertulis, Rabu (8/5/2019).
Ade berharap Badan Pengawas Pemilu bisa menginvestigasi kecurigaan ini.
TKN ingin mengetahui pasti apakah dokumen C1 tersebut asli atau palsu.
Jika ternyata ada pelanggaran pemilu dalam kasus ini, TKN meminta Bawaslu menindak pelaku secara hukum.
Sebab perbuatan ini sudah masuk kategori kejahatan demokrasi.
"Jika ditemukan ada unsur kesengajaan untuk memalsukan formulir C1 oleh tim BPN Prabowo-Sandi, maka perbuatan tersebut harus diproses secara pidana oleh pihak kepolisian. Sebab hal tersebut merupakan pemalsuan dokumen negara," kata dia.
• Bawaslu Solo Sempat Temukan KPPS Keliru Tulis Berita Acara dan C1 Berhologram Masih Kosong
Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat menerima laporan dari Polres Jakarta Pusat mengenai penemuan dua kardus berisi formulir C1 asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, dua kardus form C1 itu ditemukan oleh Polres Jakarta Pusat saat tengah melakukan operasi lalu lintas di Menteng pada Sabtu (4/5/2019) lalu.
Saat itu, petugas kepolisian memberhentikan salah satu mobil berjenis Daihatsu Sigra.
"Kejadian sekitar 10.30 WIB, pas dibuka ada 2 kardus yang ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali kemudian Polres Jakpus mereka berkoordinasi dengan Bawaslu Jakpus karena wilayah pemilu ya lalu Bawaslu Jakpus koordinasi ke kami," ucap Puadi saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Puadi menyebut, Bawaslu belum bisa memastikan apakah form C1 tersebut asli atau hanya salinan.
Pihaknya masih dalam proses investigasi dan penelusuran lebih lanjut.
Sementara itu, Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga, menyebut, ribuan formulir tersebut diduga memuat catatan perolehan suara yang berbeda dengan hasil rekapitulasi di TPS.
Formulir ini diduga menguntungkan pasangan calon nomor urut 02.
"Yang kardus putih 2.006 C1 salinan, yang kardus coklat 1.671. Menguntungkan 02," kata Roy saat dikonfirmasi.
• Ditantang Buka Proses Real Count Internal, Andre Rosiade Sebut BPN Masih Kumpulkan Formulir C1
Roy mengatakan, dugaan perbedaan catatan formulir C1 dengan hasil rekapitulasi suara di TPS didapat setelah pihaknya melakukan pengecekan penghitungan suara yang ada di situs KPU.
Dari situ, diketahui bahwa catatan yang dimuat di formulir C1 tersebut angkanya berbeda dan terbalik-balik.
"Kita cek di situs KPU, beda, terbalik-balik," ujar Roy. (*)