Ramadan 2019
Tempat Kos Rawan Dibobol Maling saat Ditinggal Tarawih, Simak Tips dari Kapolsek Jebres
Ribuan penghuni kos di pusat perguruan tinggi (PT) di Kecamatan Jebres, Solo, diminta menambah pengamanan kamar dengan gembok.
Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ribuan penghuni indekos di pusat perguruan tinggi (PT) di Kecamatan Jebres, Solo, diminta menambah pengamanan kamar dengan gembok.
Hal itu ditekankan Kapolsek Jebres, Kompol Juliana BR Bangun, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menyikapi adanya laporan pencurian saat ditinggal tarawih di Mapolsek Jebres, Jalan Kolonel Sutarto, Kecamatan Jebres, Solo, Senin (13/5/2019).
Menurut Juliana, penambahan gembok dinilai penting untuk memberikan pengamanan berlapis pada kamar indekos yang mayoritas di tempati para mahasiswa.
"Namun kami tekankan, pemilik kos juga harus mulai pasang kamera pengintai (CCTV), karena masih banyak yang belum patuh," tuturnya.
• Pembangunan Flyover Purwosari Solo Ditunda, Pemindahan Jaringan Utilitas Dijadwal Ulang
Dia memaparkan di Kecamatan Jebres ada dua titik yang menjadi pusat berdirinya tempat kos, yakni di Jebres dan Mojosongo.
Karena di dua kelurahan itu, menjadi pusat perguruan tinggi di antaranya Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS).
"Ribuan indekos itu, yang dipasang CCTV tidak banyak, makanya kami imbau karena keamanan indekos bisa tambah bagus lagi," jelasnya.
Dia menambahkan, selama gelaran Ramadan ada dua penghuni indekos yang melapor karena kehilangan laptop.
• Pesan Rektor UNS Solo kepada Dekan Baru: Saya Tidak Ingin Ada Akreditasi B Apalagi C
Di mana pencuri biasanya melancarkan aksi saat penghuni keluar, seperti tarawih.
"Pokoknya kalau mau meninggalkan kamar kos, benar-benar dipastikan dikunci dan digembok," harap dia.
"Pemilik kos juga wajib melakukan pengecekan saat penghuni pergi baik tarawih atau kegiatan malam Ramadan," jelasnya menegaskan.
Tips Aman Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran
Agar Anda tetap tenang saat meninggalkan rumah dalam waktu lama saat mudik, berikut hal-hal yang perlu dilakukan:
1. Laporkan kepada ketua RT, satpam, dan tetangga terdekat