Blangko SIM Habis Satu Bulan Terakhir, Satlantas Sukoharjo Gunakan Surat Keterangan Izin Jalan
Satlantas Polres Sukoharjo dalam satu bulan terakhir ini telah kehabisan blangko SIM.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Satlantas Polres Sukoharjo dalam satu bulan terakhir ini telah kehabisan blangko SIM.
Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Zamroni saat berbuncang dengan TribunSolo.com, Jumat (2/8/2019).
Material yang habis, awalnya meliputi material SIM, STNK, dan Plat Nomor kendaraan.
"Saat ini, material STNK dan Plat Nomor sudah tersedia, namun untuk blangko SIM kami belum mendapatkan kiriman dari pusat," katanya.
Menurutnya, hal tersebut tidak hanya terjadi di Sukoharjo saja, melainkan beberapa tempat di Jawa Tengah, mengingat blangko SIM harus menunggu kiriman dari Korlantas Mabes Polda.
Meski demikian, Satlantas Polres Sukoharjo masih membuka pelayanan SIM, namun blangko SIM untuk sementara waktu digantikan dengan Surat Keterangan Izin Jalan (SKIJ).
"Sementara menggunakan SKIJ, namun itu tidak mengurangi fungsinya," imbuhnya.
• Ini Keutamaan - keutamaan 10 Hari Pertama di Bulan Dzulhijjah, Lakukan dan Perbanyaklah 6 Amalan Ini
Sedikitnya enam ribu warga Sukoharjo terpaksa menggunakan surat keterangan izin jalan (SKIJ) sebagai pengganti Surat Izin Mengemudi (SIM) sementara.
Baur SIM Satlantas Polres Sukoharjo Aiptu Joko Priyanto menambahkan, SKIJ tersebut memiliki kekuatan hukum yang sama, sehingga masyarakat tak perlu kwartir jika akan melakukan perjalanan.
"Saat pemohon melakukan perekaman SIM, kita sudah memberitahu untuk sementara kita kasih Suket, karena material habis, nanti kalau sudah ada kita hubungi," pungkasnya. (*)