OTT KPK di Solo
KPK Masih Mungkin Lakukan Penggeledahan di Kantor Kusuma Tjandra Contractor Colomadu
KPK masih memiliki potensi melakukan penggeledahan di kantor Kusuma Tjandra Contractor Colomadu.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - KPK masih memiliki potensi melakukan penggeledahan di kantor Kusuma Tjandra Contractor Colomadu.
Sebab, sampai saat ini KPK hanya melakukan penyegelan pada kantor tersebut.
"Proses penggeledahan belum dilakukan KPK, ini hanya menyegel saja di kantornya," terang Wasseso pada Wartawan, Selasa (20/8/2019).
• Tiga Ruangan Kantor Kusuma Tjandra Contractor Disegel KPK
Apalagi sampai saat ini belum ada kerugian negara dari kasus yang menjerat anak Wasseso, Gj Ana Kusuma.
Soal proyek yang digarap anaknya di Jogjakarta adalah proyek gorong-gorong di wilayah Jogjakarta yang nilainya mencapai Rp 4 Miliar.
"Anak saya mengikuti proses lelang sebagaimana mestinya," papar Wasseso, Selasa (20/8/2019).
Wasseso menuturkan anaknya menang lantaran memasang harga terendah.
"Itu juga belum ada kerugian negara, uang muka aja belum ada, mungkin yang dipermasalahkan administrasinya," papar Wasseso.
Dipaparkan Wasesso usaha yang dirintis anaknya tersebut sudah ada satu tahun lebih.
Ayah Gj Ana Kusuma Wasseso mengatakan, ada tiga ruangan yang disegel di kantor milik anaknya tersebut.
Tiga ruangan tersebut yakni ruang gambar, kantor dan ruang administrasi.
Terkait ruangan yang disegel ini pihaknya meminta agar KPK membuka yang tidak diperlukan bisa dibuka.
"Ini belum ada kerugian negara jadi tidak ada yang disita, KPK melakukan penyegelan untuk SOP mereka," papar Wasseso, Selasa (20/8/2019).
"Jadi kami minta yang tidak dibutuhkan agar segera dibuka karena kami juga bekerja," papar Wasseso.
• Bukan Senin Kemarin, Jaksa dan Rekanan yang Diamankan KPK di Solo Dibawa ke Jakarta Subuh Hari ini