Berita Karanganyar Terbaru
Dishub Karanganyar Akan Terapkan Sistem Pembayaran E-money
Dishub PKP Karanganyar akan menerapkan sistem pembayaran melalui e-money.
Penulis: Reza Dwi Wijayanti | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR- Dinas Perhubungan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Dishub PKP) Karanganyar akan menerapkan sistem pembayaran melalui e-money.
Pembayaran yang di maksud adalah pembayaran retribusi uji kendaran bermontor atau lebih dikenal dengan KIR.
E-money atau non tunai akan diterapkan guna mengurangi antrean dalam pembayaran uji KIR.
Kepala Dishub PKP Sundoro menyampaikan jika uji coba pembayaran e-money akan diterapkan dalam pembayaran uji KIR yang akan dilaksanakan mulai 17 September 2019 mendatang.
"Nanti semua transaksi akan di gantikan dengan e-money dengan kartu debit Bank Jateng," katanya kepada para wartawan, Rabu (21/8/2019).
Launching e-money akan dilaksanakan pada tanggal 17 September 2019 yang bertepatan dengan Hari Perhubungan Nasional.
Selain menghadirkan pembayaran uji KIR secara e-money, Dishub PKP Karanganyar juga menghadirkan penggunaan aplikasi secara mobile guna mempermudah pemilik kendaraan wajib KIR.
Pasalnya dalam trobosan aplikasi ini pemilik kendaraan wajib KIR dapat mendaftar secara online.
"Tinggal daftar online, lalu akan terlihat jam berapa dilayaninya dan bisa datang sesuai jam tersebut," imbuhnya.
Buku uji KIR juga di upgrade menjadi informasi lunak pada aplikasi tersebut, sehingga catatan penting dapat tersimpan secara praktis.
"Penerapan e-money dan penggunaan aplikasi akan terus diterapkan secara bertahap," tutupnya.
• Anggaran Pilkada 2020 Untuk Bawaslu Sukoharjo Turun, Menjadi Rp 8,3 Milyar
• V BTS Berkali-kali Minta Maaf pada Jungkook Gara-gara Hadiah Iseng yang Diberikannya
• Fadli Zon Ungkap 2 Lokasi Ibu Kota yang Diusulkan Pak Harto, Lebih Masuk Akal Dibanding Kalimantan?
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/uji-kir-di-dinas-perhubungan-perumahan-dan-kawasan-pemukiman-dishub-pkp-karanganyar.jpg)