Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penipuan Perekrutan PNS: Tardjono Raup Uang Ratusan Juta dari Korbannya

Mengaku sebagai utusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membantu pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Editor: Fachri Sakti Nugroho
surya.co.id/aflahul abidin
Polres Trenggalek saat merilis pelaku penipuan dan penggelapan, Kamis (9/5/2019). 

Tardjono hanya irit bicara ketika ditanya soal kasus yang melilitnya.

Ia hanya bilang, uang hasil tipu itu dipakai untuk kebutuhan akomodasi. “Benar, sejak 2014,” aku Tardjono.

Pelaku disangkakan pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mengaku Utusan BKN dan Bisa Loloskan PNS, Pria Trenggalek Ini Raup Rp 120 Juta
Penulis: Aflahul Abidin

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved