Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Anggota DPRD Jatim Ramai-ramai Gadaikan SK Padahal Punya Gaji Melimpah, Apa Alasannya?

Anggota DPRD Jatim ramai-ramai menggadaikan SK pengangkatan anggota dewan sebagai jaminan pinjaman di Bank Jatim.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
SURYA/BOBBY CONSTANTINE KOLOWAY
Suasana pelantikan Anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024, Sabtu (31/8/2019) di Gedung DPRD Jatim. 

Di Gerindra misalnya, Anggota diwajibkan menyerahkan 25 persen dari gaji untuk diserahkan kepada partai.

"Kami ada AD/ART. Hitungannya, 25 persen gaji masuk ke partai," kata Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Jatim, Ahmad Hadinuddin dikonfirmasi terpisah.

Oleh karena itu, setiap anggota yang mengajukan pinjaman harus menghitung besaran tersebut.

"Prinsipnya, pinjaman itu menjadi hak. Kami tak memiliki kewenangan untuk membatasi. Namun, kewajiban kepada partai, tetap jangan dilupakan," tegas Hadinuddin yang juga Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Jatim ini.

Tak hanya Gerindra, Fraksi PKB pun membenarkan bahwa tiap anggota wajib memberikan iuran kepada partai.

”Terpenting, anggota dewan ini sudah memenuhi aturan yang ditetapkan oleh partai maupun fraksi. Yakni membayar iuran partai dan iuran fraksi harus didahulukan,” katanya.

Berdasarkan data yang diterima, slip anggota DPRD Jatim per bulan mereka menerima sekitar Rp 71 juta per orang.

30 Kader Demokrat Hadiri Pelantikan Karwadi, Anggota DPRD Karanganyar yang Terpilih Berturut-turut

Namun, gaji tersebut masih mendapat sejumlah potongan.

Di antaranya, Pajak Penghasilan (PPh 21), Iuran BPJS, dan beberapa potongan lain.

Secara murni, setiap anggota DPRD Jatim menerima gaji bersih Rp 64 juta per-bulan.

Jumlah tersebut sudah termasuk uang representasi, tunjangan jabatan, badan anggaran (banggar), dan komisi.

Kemudian, tunjangan keluarga, beras, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan transportasi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ramai-ramai Anggota DPRD Jatim Gadaikan SK Pelantikan Pinjam Bank, Padahal Gaji Rp 71 Juta Sebulan
Penulis: Bobby Constantine Koloway

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved