Fahri Hamzah Beri Tantangan untuk Mahasiswa yang Tolak Revisi UU KPK
Fahri Hamzah meminta mereka yang menuntut presiden menerbitkan Perppu, untuk mengeluarkan naskah akademik atau kajiannya.
Gregorius Anco menyatakan bahwa mahasiswa tegas menyuarakan tuntutannya.
Mereka hanya ingin UU KPK hasil revisi dan RKUHP dibatalkan.
Anco menilai kedua rancangan undang-undang tersebut tak sesuai dengan amanat reformasi.
"Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan, karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," ujar Anco kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).
Hal senada juga diucapkan oleh pencetus penggalangan dana untuk aksi demo mahasiswa tanggal 23-24 September 2019, yaitu Ananda Wardhana Badudu.
Melalui laman penggalangan dana yang dibuatnya di Kitabisa.com, mantan personel grup musik Banda Neira itu menyebut bahwa aksi ini bukan untuk menggulingkan Presiden Jokowi dari jabatannya.
Melainkan, para mahasiswa menuntut agar kebijakan-kebijakan Jokowi sejalan dengan janji-janjinya. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Fahri Hamzah Tantang Mahasiswa Paparkan Naskah Akademik ke Publik Terkait Tolak UU KPK Hasil Revisi"