Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pria di Lamongan Ngaku Punya Bisa Gandakan Uang, Ternyata Uang Palsu dan Tak Berkutik saat Ditangkap

Sudah sekitar dua bulan para tersangka menjalankan praktik penipuan yang mampu menggandakan uang.

Editor: Hanang Yuwono
SURYA.co.id/HANIF MANSHURI
Mirip Dimas Kanjeng, Pria di Lamongan Punya Ritual Gandakan Uang dan Dipamerkan pada Korban. 

Korbannya adalah NC, pengusaha swasta di Blitar.

Dua tersangka berhasil diamankan, Danang Gatut Nuryanto (43) warga Desa Mojokerep, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri dan Musanto (38) warga Dusun Sukorejo, Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.

Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum, Polda Jatim, AKBP Lenard M Sinambela menjelaskan tersangka Danang berpura-pura menjadi 'Orang Pintar' yang mempunyai kemampuan metafisika bisa menggandakan uang.

Korban percaya kemampuan tersangka usai tersangka mampu menerawang mimpi yang dialami korbannya.

"Tersangka meminta sejumlah uang ke korban untuk biaya ritual penggandaan uang. Korban dirugikan hingga Rp 2.676.800.000," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (30/11/2018).

Leo memaparkan untuk menyakinkan korban tersangka menjaminkan mobil Nissan Serena N 1175 CH sesuai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dipasang di mobil B 1958 DQ.

Selain itu, tersangka meminjamkan uang senilai Rp 45 juta.

Uang itu dipakai tersangka untuk membeli alat perdukunan berupa minyak suci sebagai syarat ritual penggandaan uang.

Korban memberikan uang itu secara kontinyu uang cash dan via tranfer Bank.

"Paling banyak korban menyerahkan uang Rp 550 juta," jelasnya.

Masih kata Leo, tersangka bersama korban melakukan ritual penggandaan uang.

Tersangka memberikan sebuah kardus yang dilapisi kain putih disertai minyak dan bunga 7 rupa.

Tersangka meminta korban menyimpan kotak itu di dalam kamarnya dan dibuka dalam tempo waktu yang sudah ditentukan.

"Korban menyadari telah ditipu saat membuka kotak peti itu hanya berisi alat perdukunan," jelasnya.

Ditambahkanya, sesuai laporan korban pihaknya berhasil menangkap dia pelaku utama.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved