Pria di Lamongan Ngaku Punya Bisa Gandakan Uang, Ternyata Uang Palsu dan Tak Berkutik saat Ditangkap
Sudah sekitar dua bulan para tersangka menjalankan praktik penipuan yang mampu menggandakan uang.
Mereka bersengkongkol menipu korban.
"Ada 4 pelaku, dua lainnya inisial S dan T buron dalam pengejaran," pungkasnya.
Dimas Kanjeng
Tiga tahun lalu kasus Taat Pribadi, pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menggemparkan masyarakat.
Dimas Kanjeng mengaku bisa menggandakan uang.
Taat menggandakan uang dengan ilmu tersendiri.
Sayangnya, dia tidak merinci ilmu apa yang dimaksud.
"Ya, pokoknya pakai ilmulah," katanya menjawab pertanyaan wartawan saat akan diperiksa di salah satu ruang di Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (28/9/2016).
Aktivitas menggandakan uang tersebut sudah dilakukannya sejak 2006 lalu.
Soal jumlah uang yang sudah digandakan, Taat mengaku tidak hafal.
"Pokoknya sudah banyak," ujarnya.
Terkait laporan kepada polisi atas orang yang mengaku ditipunya, Taat berjanji akan mengembalikan.
"Nanti pasti dikembalikan," ungkapnya singkat.
Siang tadi, dia mulai diperiksa sebagai saksi atas dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang.
Sejak 2015 hingga 2016, setidaknya ada tiga laporan yang melaporkan Dimas Kanjeng atas dugaan penipuan.
Pertama dengan kerugian Rp 800 juta, kedua Rp 900 juta dan terakhir Rp 1,5 miliar.
"Yang kerugian Rp 800 juta sudah ada perjanjian damai karena sudah dikembalikan kepada korban, tetapi laporannya belum dicabut," kata Kasubdit I Keamanan Negara, Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Cecep Ibrahim. (Hanif Manshuri)
Artikel ini telah dipublikasikan Surya dengan judul: Mirip Dimas Kanjeng, Pria di Lamongan Punya Ritual Gandakan Uang dan Dipamerkan pada Korban