Berita Solo Terbaru

Dinas Perdagangan Solo Sebut Mesin e-Retribusi di Pasar Ngudi Rejeki Gilingan Ngadat, Bukan Rusak

Dinas Perdagangan Solo mengklaim kondisi mesin e-retribusi yang terpasang di Pasar Ngudi Rejeki Gilingan tidak rusak.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Mesin untuk e-retribusi di Pasar Ngudi Rejeki Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Selasa (8/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dinas Perdagangan Solo mengklaim kondisi mesin e-retribusi yang terpasang di Pasar Ngudi Rejeki Gilingan tidak rusak.

"Mesin e-retribusi di Gilingan tidak ada kerusakan, bisa digunakan untuk tapping pedagang," tutur Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Dinas Perdagangan Solo, Erni Susiatun kepada TribunSolo.com, Selasa (8/10/2019).

Erni mengungkapkan, mesin e-retribusi tersebut sebenarnya baru bisa berfungsi dengan optimal bila sinyal internet di sekitaran Pasar Ngudi Rejeki di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari itu dalam keadaan lancar.

"Kelancaran mesin kan sifatnya tergantung dengan kelancaran sinyal internet di pasar pada saat itu," terang Erni.

"Jika sinyal kuat, Insyaallah lancar, jika sinyal melemah, mohon ditunggu dan bisa mengulang tapping lagi," imbuhnya membeberkan.

Sebelumnya diberitakan, Para pedagang Pasar Ngudi Rejeki kesusahan untuk mengangsur taguhan retribusi pasar yang sudah diterapkan dengan sistem e-retribusi.

Mereka bahkan mengeluhkan kesulitan untuk melakukan taping dan mengecek saldo di rekening kartu.

Warga Malas Tapping Kartu E-Money Jadi Alasan Penerapan E-Retribusi Kurang Berhasil di Solo

Pedagang Pasar di Solo Kaget Dapat Tagihan Retribusi Rp 1,4 hingga Rp 2,5 Juta, Ini Penyebabnya

Terkait hal itu, Erni mengatakan, pihak bank pengelola tagihan retribusi telah menyediakan layanan soal informasi saldo.

"Berkaitan dengan saldo setiap 2 hari dalam seminggu, bank ada layanan di pasar dan (pedagang) bisa menanyakan langsung info saldo," terang Erni.

"Jadi, untuk informasi saldo bisa langsung dengan bank pada saat ada pelayanan di pasar, namun untuk pembayaran retribusi (tetap) melalui taping," imbuhnya.

Erni menuturkan, pedagang yang belum melaksanakan pembayaran atau taping, kepala pasar akan memberikan surat penagihan retribusi.

Pembayaran Minim, Penerapan E-Retribusi Sampah di Solo Tak Berjalan Lancar

Pemkot Solo Terus Dorong Program E-Retribusi di Pasar Tradisional

"Jika pedagang belum melaksanakan pembayaran atau belum tapping, kepala pasar memberikan surat penagihan retribusi," kata Erni.

Berdasar Surat Edaran Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Nomor 974/ 2310/ VII /2019 Tentang Pengaktifan Kembali E-Retribusi Di Beberapa Pasar Kota Surakarta, pelaksanaan e-retribusi di beberapa pasar sempat dihentikan sementara per 1 April 2019 dan mulai diaktifkan kembali 15 Juli 2019.

Erni mengatakan, mesin e-retribusi yang terpasang di Pasar Ngudi Rejeki pernah dihentikan sementara dalam rangka proses maintenance.

"Layanan teknologi maintenace dilakukan, jika dibutuhkan," terang Erni. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved