Berita Solo Terbaru
Usulan Lepas dari Provinsi Jateng Menjadi Provinsi Surakarta Berpotensi Bebani Anggaran Negara
Pembentukan Provinsi Surakarta dapat memunculkan risiko yang akan ditanggung pemerintah pusat.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bupati Karanganyar, Juliyatmono melontarkan usulan pembentukan Provinsi Surakarta yang meliputi tujuh kabupaten/kota sehingga lepas dari Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Ketujuh kabupaten/kota itu, yakni Kota Solo, Kabupaten Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, Boyolali dan Klaten.
Menurut Pengamat Sosiologi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Drajat Trikartono, pembentukan Provinsi Surakarta dapat memunculkan risiko yang akan ditanggung pemerintah pusat.
Usulan itu juga diprediksi akan membebani anggaran pemerintah pusat.
"Kalau dimekarkan harus ada kantor provinsi, gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, semua perangkat pemerintah muncul dan itu merupakan biaya baru," terang dia kepada TribunSolo.com, Selasa (8/10/2019).
"Belum biaya negara untuk membiayai PNS, juga harus ada Kejaksaan Tinggi, harus ada Polda dan sebagainya," tuturnya.
Drajat memaparkan, semua perangkat pemerintahan tersebut secara otomatis harus ada sehingga akan menjadi biaya bagi negara.
• 4 Alasan Mengapa Bupati Karanganyar Usulkan Eks Karisedenan Surakarta Jadi Provinsi Sendiri
• Soal Usulan Pembentukan Provinsi Surakarta oleh Bupati Karanganyar, Ini Tanggapan Pemkot Solo
"Kalau itu terlalu mahal dibandingkan pelayanan yang bisa di akses, jadi gak perlu provinsi itu," paparnya.
"Ya perlu dipertimbangkan, baik oleh Jakarta dan daerah karena akan menjadi beban kalau mendirikan provinsi baru," aku dia.
Dia menjelaskan, usulan pembentukan Provinsi Surakarta belum terlalu mendesak karena masih bisa di kontrol oleh Pemprov Jateng.
"Bahkan transportasi dan komunikasi antar daerah tidak lagi sulit," aku dia.
"Naik jalan tol dalam satu jam sudah sampai Semarang," tutur Drajat dia menegaskan.
• Bupati Karanganyar Usul Provinsi Surakarta Dibentuk, Ini Tanggapan Keraton Surakarta Hadiningrat
• Bupati Klaten Sri Mulyani Siap Dukung Pembentukan Provinsi Surakarta, Berikut Alasannya
"Gubernur tidak mengalami kesulitan, jadinya usulan itu tidak punya kekuatan yang cukup untuk provinsi," imbuhnya.
Drajat menyarankan, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo untuk meningkatkan perhatian ke wilayah-wilayah Solo Raya.