Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Usulan Lepas dari Provinsi Jateng Menjadi Provinsi Surakarta Berpotensi Bebani Anggaran Negara

Pembentukan Provinsi Surakarta dapat memunculkan risiko yang akan ditanggung pemerintah pusat.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Asep Abdullah Rowi
Anteran kendaraan di Jalan Raya Solo-Semarang yang sudah terdapat tol Solo-Kertosono di kawasan exit tol Ngasem, Kecamatan Colomadu, Karanganyar saat arus mudik Lebaran, Kamis (6/6/2019). 

"Pelayanan publik sudah oke, sudah online semua, yang diperlukan adalah meningkatkan perhatian ke wilayah Solo Raya," tutur Drajat.

"Selain itu, juga perlu pengingkatan kerjasama antar daerah yang mana sudah dipunyai saat ini," imbuhnya membeberkan. 

Dukungan dari Bupati Klaten

Bupati Klaten, Sri Mulyani mendukung usulan pembentukan Provinsi Surakarta yang dimunculkan oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

"Kalau memang ini pemekaran provinsi, saya sebagai kepala daerah di Solo Raya siap mendukung," katanya kepada Tribunsolo.com, Selasa (8/10/2019) siang.

"Tentunya kan insfrastruktur, sarana prasana kan harus lengkap dan disiapkan semuanya," ujarnya.

Sri Mulyani membeberkan pemekaran wilayah di Solo Raya sangat memungkinkan.

Bupati Klaten, Sri Mulyani kepada wartawan di lingkungan Pemkab Klaten, Selasa (8/10/2019).
Bupati Klaten, Sri Mulyani kepada wartawan di lingkungan Pemkab Klaten, Selasa (8/10/2019). (TribunSolo.com/Eka Fitriani)

Mengingat eks Karesidenan Surakarta ini juga telah memiliki bandara, jalan tol Trans Jawa hingga pusat perdagangan.

"Sekarang bisa lewat tol, lebih cepat juga, akses lainnya juga lebih cepat," ujarnya.

Dia menambahkan, jika masyarakat dan pemerintahnya telah siap tentunya tidak perlu ada masalah lagi.

"Kami kepala daerah yang ada di Solo Raya, ya ikut mendukung karena di Solo juga sudah ada presiden," katanya.

4 Alasan Mengapa Bupati Karanganyar Usulkan Eks Karisedenan Surakarta Jadi Provinsi Sendiri

Diusulkan Bupati Karanganyar

Sebelumnya, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengusulkan eks Keresidenan Surakarta yang meliputi enam kabupaten dan satu kota di Jawa Tengah, menjadi provinsi baru di Indonesia.

Adapun, enam kabupaten dan satu kota itu antara lain, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, dan Kota Surakarta atau Solo.

"Saya sepintas mengusulkan pentingnya untuk dibicarakan membuat Provinsi Surakarta," kata Juliyatmono kepada wartawan di Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (7/10/2019).

Bupati Karanganyar Juliyatmono usai menghadiri pelantikan pimpinan DPRD periode 2019-2024, Rabu (26/9/2019).
Bupati Karanganyar Juliyatmono usai menghadiri pelantikan pimpinan DPRD periode 2019-2024, Rabu (26/9/2019). (TribunSolo.com/Reza Dwi Wijayanti)
Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved