Berita Solo Terbaru
Usulan Lepas dari Provinsi Jateng Menjadi Provinsi Surakarta Berpotensi Bebani Anggaran Negara
Pembentukan Provinsi Surakarta dapat memunculkan risiko yang akan ditanggung pemerintah pusat.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bupati Karanganyar, Juliyatmono melontarkan usulan pembentukan Provinsi Surakarta yang meliputi tujuh kabupaten/kota sehingga lepas dari Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Ketujuh kabupaten/kota itu, yakni Kota Solo, Kabupaten Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, Boyolali dan Klaten.
Menurut Pengamat Sosiologi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Drajat Trikartono, pembentukan Provinsi Surakarta dapat memunculkan risiko yang akan ditanggung pemerintah pusat.
Usulan itu juga diprediksi akan membebani anggaran pemerintah pusat.
"Kalau dimekarkan harus ada kantor provinsi, gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, semua perangkat pemerintah muncul dan itu merupakan biaya baru," terang dia kepada TribunSolo.com, Selasa (8/10/2019).
"Belum biaya negara untuk membiayai PNS, juga harus ada Kejaksaan Tinggi, harus ada Polda dan sebagainya," tuturnya.
Drajat memaparkan, semua perangkat pemerintahan tersebut secara otomatis harus ada sehingga akan menjadi biaya bagi negara.
• 4 Alasan Mengapa Bupati Karanganyar Usulkan Eks Karisedenan Surakarta Jadi Provinsi Sendiri
• Soal Usulan Pembentukan Provinsi Surakarta oleh Bupati Karanganyar, Ini Tanggapan Pemkot Solo
"Kalau itu terlalu mahal dibandingkan pelayanan yang bisa di akses, jadi gak perlu provinsi itu," paparnya.
"Ya perlu dipertimbangkan, baik oleh Jakarta dan daerah karena akan menjadi beban kalau mendirikan provinsi baru," aku dia.
Dia menjelaskan, usulan pembentukan Provinsi Surakarta belum terlalu mendesak karena masih bisa di kontrol oleh Pemprov Jateng.
"Bahkan transportasi dan komunikasi antar daerah tidak lagi sulit," aku dia.
"Naik jalan tol dalam satu jam sudah sampai Semarang," tutur Drajat dia menegaskan.
• Bupati Karanganyar Usul Provinsi Surakarta Dibentuk, Ini Tanggapan Keraton Surakarta Hadiningrat
• Bupati Klaten Sri Mulyani Siap Dukung Pembentukan Provinsi Surakarta, Berikut Alasannya
"Gubernur tidak mengalami kesulitan, jadinya usulan itu tidak punya kekuatan yang cukup untuk provinsi," imbuhnya.
Drajat menyarankan, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo untuk meningkatkan perhatian ke wilayah-wilayah Solo Raya.
"Pelayanan publik sudah oke, sudah online semua, yang diperlukan adalah meningkatkan perhatian ke wilayah Solo Raya," tutur Drajat.
"Selain itu, juga perlu pengingkatan kerjasama antar daerah yang mana sudah dipunyai saat ini," imbuhnya membeberkan.
Dukungan dari Bupati Klaten
Bupati Klaten, Sri Mulyani mendukung usulan pembentukan Provinsi Surakarta yang dimunculkan oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
"Kalau memang ini pemekaran provinsi, saya sebagai kepala daerah di Solo Raya siap mendukung," katanya kepada Tribunsolo.com, Selasa (8/10/2019) siang.
"Tentunya kan insfrastruktur, sarana prasana kan harus lengkap dan disiapkan semuanya," ujarnya.
Sri Mulyani membeberkan pemekaran wilayah di Solo Raya sangat memungkinkan.

Mengingat eks Karesidenan Surakarta ini juga telah memiliki bandara, jalan tol Trans Jawa hingga pusat perdagangan.
"Sekarang bisa lewat tol, lebih cepat juga, akses lainnya juga lebih cepat," ujarnya.
Dia menambahkan, jika masyarakat dan pemerintahnya telah siap tentunya tidak perlu ada masalah lagi.
"Kami kepala daerah yang ada di Solo Raya, ya ikut mendukung karena di Solo juga sudah ada presiden," katanya.
• 4 Alasan Mengapa Bupati Karanganyar Usulkan Eks Karisedenan Surakarta Jadi Provinsi Sendiri
Diusulkan Bupati Karanganyar
Sebelumnya, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengusulkan eks Keresidenan Surakarta yang meliputi enam kabupaten dan satu kota di Jawa Tengah, menjadi provinsi baru di Indonesia.
Adapun, enam kabupaten dan satu kota itu antara lain, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, dan Kota Surakarta atau Solo.
"Saya sepintas mengusulkan pentingnya untuk dibicarakan membuat Provinsi Surakarta," kata Juliyatmono kepada wartawan di Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (7/10/2019).

Banyak pertimbangan yang membuat Juliyatmono mengusulkan pembentukan provinsi Surakarta.
• Soal Usulan Pembentukan Provinsi Surakarta oleh Bupati Karanganyar, Ini Tanggapan Pemkot Solo
• Bupati Karanganyar Usul Provinsi Surakarta Dibentuk, Ini Tanggapan Keraton Surakarta Hadiningrat
Misalnya, keberadaan Bandara Internasional Adi Soemarmo, Jalan Tol Trans Jawa, pusat perdagangan.
Selain itu, menurut Juliyatmono, banyak daerah terutama di Jawa Tengah yang tertarik dengan usulan itu.
"Saya sudah sampaikan kepada kepala daerah lain di eks Keresidenan Surakarta soal usulan itu. Secara umum mereka positif," kata dia.
Juliyatmono mengatakan, bukan tidak mungkin eks Keresidenan Surakarta menjadi provinsi baru di Indonesia.
"Harus dikaji secara komprehensif juga diusulkan ke pemerintah pusat, pun harus mendapat persetujuan DPR untuk pemekaran itu," kata dia.
Menurut Juliyatmono, Jawa Tengah memiliki potensi untuk dapat membentuk provinsi baru seperti provinsi lainnya di Indonesia.
"Saya kira Jawa Tengah itu punya potensi bikin provinsi yang lain kan. Ada beberapa eks Keresidenan itu di Jateng. Itu embrio," kata Juliyatmono. (Adi Surya/Eka Fitriani)