Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Nasib FS, Istri TNI AU yang Buat Status Nyinyir soal Wiranto, Suami Dicopot, Istri Terancam Penjara

FS, istri TNI Angkatan Udara (AU) dianggap menghina Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.

Penulis: Hanang Yuwono | Editor: Hanang Yuwono
FACEBOOK.COM DAN https://tni-au.mil.id
Status Facebook FS yang berujung sanksi tegas dari TNI AU 

TRIBUNSOLO.COM -- FS, istri seorang anggota TNI Angkatan Udara (AU), dianggap menghina Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.

FS membuat status berkaitan dengan kasus penyerangan yang menimpa Wiranto pada Kamis, 10 Oktober 2019 di Menes, Pandeglang, Banten.

FS melalui akun Facebook miliknya justru membuat status yang dianggap bernada ujaran kebencian.

"Jangan-jangan ini cuma dramanya si Wir buat pengalihan isu saat menjelang pelantikan, tapi kalau memang benar ada penusukan mudah-mudahan si penusuknya baek-baek aja dan selamat dari amukan polisi. Buat yang ditusuk semoga lancar kematiannya," tulis FS di akun Facebook miliknya.

Status Facebook FS yang berujung sanksi tegas dari TNI AU
Status Facebook FS yang berujung sanksi tegas dari TNI AU (FACEBOOK.COM)

Status FB itu lantas mendapat respons dari TNI AU.

Usai Ditusuk, Usus Halus Wiranto Dipotong 40 cm, Apa Efek Sampingnya? Simak Penjelasan Berikut

Melalui laman resmi Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara https://tni-au.mil.id, TNI AU ternyata sudah mengambil tindakan tegas terhadap FS.

Ia dilaporkan ke kepolisian.

Tak hanya itu, suami FS, juga harus menanggung akibatnya.

Suami FS, Peltu YNS anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya, dicopot dari jabatannya.

Menurut situs TNI AU, tindakan ini diambil untuk menegaskan posisi TNI AU dan keluarga harus netral dalam urusan politik.

Prabowo Bersama Ahmad Muzani Menjenguk Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto

"Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral,"

"Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara,"

"KBT yang kedapatan melanggar, dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tulis laman bersangkutan.

Sementara itu, FS, dianggap telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara.

Berikut pernyataan TNI AU melalui situs tersebut :

"Terhadap sdri, FS, istri dari Peltu YNS anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya yang telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara dengan mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian kepada Menkopolhukam Wiranto yang terluka karena serangan senjata tajam di media sosial (facebook),"

"Akhirnya yang bersangkutan dan suaminya dikenakan sanksi," lanjutnya.

Untuk Peltu YNS selain mendapat teguran keras dan dicopot, ia juga ditahan.

Sedangkan FS, dilaporkan ke polisi karena diduga menyebar berita bohong alias hoaks.

"Peltu YNS mendapat teguran keras, dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer."

"Sementara istrinya FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong," begitu isi rilis Dispenau.

Penelusuran TribunSolo.com, FS dalam akun Facebooknya menyantumkan jika dia pernah bersekolah di Sekolah Menengah Industri Pariwisata Kasatriyan Surakarta.

FS juga menyantumkan jika asalnya adalah dari Surakarta.

Facebook FS
Facebook FS (FACEBOOK.COM)

Kasus Serupa di Kendari

Sebelumnya, dikutip TribunSolo.com dari TribunJateng.com, Dandim atau Komandan Kodim Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi (HS) dicopot dari jabatannya akibat unggahan istri di media sosial Facebook.

Pencopotan itu disampaikan KSAD Jenderal Andika Perkasa di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019) sore, ditayangkan langsung Kompas TV.

Sanksi ini dijatuhkan karena istri yang bersangkutan mengunggah status nyinyir terhadap peristiwa penusukan Menkopulhukam Wiranto di Pandeglang.

Prabowo Bersama Ahmad Muzani Menjenguk Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto

Hukuman itu membuat Kolonel HS hanya 1,5 bulan menyandang jabatan sebagai pejabat tertinggi Kodim 1417/Kendari.

Dia baru mengikuti upacara serah terima jabatan (sertijab) dengan pejabat lama Letkol Cpn Fajar Lutvi Haris Wijaya di Makorem 143/Ho Kendari pada 19 Agustus 2019.

Sebelumnya, Kolonel HS menjabat Atase Pertahanan RI di Moskow.

Jabatan Dandim Kendari dijabat perwira menengah berpangkat kolonel karena Kodim Kendari mengalami kenaikan status.

Pengamat Teroris Amir Mahmud Center, Nilai Serangan Wiranto Sebagai Teror Jelang Pelantikan Jokowi

Kodim Kendari termasuk satu dari 36 Kodim yang mengalami kenaikan status di sejumlah wilayah sesuai Peraturan Panglima TNI No 6 Tahun 2019 tentang Peningkatan Status Komando Distrik Militer tipe B menjadi Tipe A.

Tak hanya dicopot dari jabatan Dandim, Kolonel HS juga ditahan selama 14 hari.

"Sehingga konsekuensinya kepada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari," jelas Jenderal Andika.

Proses hukum juga akan diberlakukan kepada istrinya melalui jalur peradilan umum.

Sang istri diduga melanggar UU ITE sehingga akan diproses hukum melalui peradilan umum.

Andika tegas menyatakan suami melanggar UU No 25/2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Sebelumnya, status nyinyir yang dibuat istri Dandim Kendari berinisial IZN viral di media sosial, terutama Facebook.

"Jangan cemen pak,...Kejadianmu tidak sebanding dgn berjuta nyawa yg melayang," demikian bunyi status tersebut.


Unggahan istri Dandim Kendari yang dicopot dari jabatannya
Unggahan istri Dandim Kendari yang dicopot dari jabatannya (FACEBOOK)

Meski tidak menulis nama Wiranto, status ini naik pada hari yang sama dengan penyerangannya.

Satu komentar yang mengungkit status pemilik akun sebagai istri Dandim Kendari ditanggapi reaktif oleh yang bersangkutan.

Sejumlah komentar lain juga mempertanyakan alasan pemilik akun membuat status nyinyir.

Dilihat Tribunjateng.com, akun tersebut sudah tidak ada di Facebook. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved