Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Perppu KPK Tak Juga Terbit, Menkopolhukam Mahfud MD Dianggap Gagal Dorong Jokowi

Diketahui, sebelumnya Mahfud MD merupakan satu di antara tokoh yang sebelumnya mengusulkan penerbitan Perppu KPK.

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS.COM
Mahfud MD 

Mahfud MD dianggap dapat ikut mendorong penerbitan Perppu KPK oleh Presiden Jokowi.

Kurnia berharap, Mahfud MD konsisten terus mendorong penerbitan Perppu KPK.

"Kami sangat berharap besar agar Prof Mahfud bisa terus konsisten mendorong lahirnya Perppu."

"Bahkan kalau kita boleh memberikan limitasi waktu, 100 hari," jelas Kurnia di Kantor ICW, Senin (28/10).

Jokowi Pastikan Tak akan Terbitkan Perppu KPK, Demi Apa?

Kurnia menilai, Mahfud MD yang kini menjabat sebagai Menkopolhukam merupakan suatu ujian konsistensi bagi Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mendukung dikeluarkannya Perppu KPK.

"Kalau dikaitkan dengan pembentukan kabinet, dengan ditunjuknya Prof Mahfud sebagai Menko Polhukam maka harusnya bisa meminta kepada presiden segera mengeluarkan perppu," kata Kurnia di Kantor ICW, Senin (28/10/2019).

Sebagaimana diketahui, Mahfud MD merupakan tokoh yang selama ini dikenal mendukung dikeluarkannya Perppu KPK.

Mahfud MD bahkan sempat mengusulkan dikeluarkannya Perppu KPK sebelum menjadi menteri.

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II

"Saya rasa 100 hari waktu yang tepat untuk diberikan publik kepada Mahfud MD karena selama ini Mahfud MD dikenal sebagai figur yang pro terharap pemberantasan korupsi," ungkap Kurnia.

Bahkan, Kurnia mengusulkan bagi Mahfud MD untuk mundur jika ia tidak bisa mendorong Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK dalam 100 hari.

"Sehingga kalau memang nanti (Perppu KPK) tak bisa lewat Prof Mahfud, maka menurut saya Prof Mahfud mundur."

"Karena kita percaya kepada Prof Mahfud dia duduk di Menko Polhukam," ujarnya.

KPK Imbau Para Menteri Segera Setor Laporan Harta Kekayaan

Menanggapi dorongan ICW, Mahfud MD lantas mempertanyakan posisi lembaga tersebut.

"Saya beri 100 hari juga ke ICW untuk membuat pernyataan apapun yang terkait dengan itu (Perppu KPK). Memang ICW itu siapa," kata Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, penerbitan Perppu itu keputusan Presiden Jokowi.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved