Pilkada Solo 2020
Ganjar Pranowo Tanggapi Usulan Mendagri Tito Karnavian soal Evaluasi Pilkada Langsung
Ganjar Pranowo menanggapi soal usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, soal evaluasi Pilkada langsung yang dianggap telan biaya tinggi
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menanggapi soal usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, soal evaluasi Pilkada langsung yang dianggap menelan biaya tinggi dan membuat masyarakat terpolarisasi.
Ganjar pun membenarkan jika Pilkada boros dan menelan biaya yang mahal.
Bahkan money politic juga tidak bisa dipungkiri.
Namun, menurut Ganjar, bangsa ini sudah melalui sistem pemilihan tidak langsung dimana kepala daerah dipilih oleh legislatif.
Kemudian dari sistem pemilihan tidak langsung diubah menjadi pemilihan langsung.
• Status Anggota PDI-P Cucu Soekarno, Paundra Bakal Lenyap Jika Maju Pilkada Solo 2020 via Gerindra
"Tapi misal kembali pada sistem dipilih DPRD lagi kita seperti orang tidak pernah belajar," kata Ganjar, Rabu (20/11/2019).
"Karena kita dulu pernah kok," terang Ganjar Pranowo.
Ganjar mengajak agar semua pihak mengurangi hal yang membuat eksis.
Dia mengusulkan untuk ada pembahasan biaya kampanye, tidak perlu ada kampanye terbuka seperti arak-arakan.
"Malah masukkan saja ke kampus, kenapa kampus dilarang kampanye padahal kampus adalah tempat yang paling kritis," papar Ganjar, Rabu (20/11/2019).
Soal evaluasi ini, menurut Ganjar, seharusnya tidak perlu mundur lagi ke pemilihan tidak langsung melainkan fokus memperbaiki saja apa yang kurang saat ini.
Usulan Tito Karnavian
KPU ikut memberikan pandangan atas keinginan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang ingin melakukan evaluasi sistem pilkada langsung.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan, jika evaluasi yang dimaksud bertujuan mengubah sistem pilkada langsung menjadi tidak langsung, tentu diperlukan kajian terlebih dulu.
"Itu (mengubah pilkada langsung menjadi tidak langsung) perlu dikaji secara mendalam. Tapi prinsipnya regulasi dan tata laksana pilkada memang harus dievaluasi," ujar Wahyu ketika dikonfirmasi Jumat (8/11/2019), seperti dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
• Pinang Paundra di Pilkada Solo 2020, DPC Gerindra Segera Usulkan ke Prabowo Subianto
Wahyu berpendapat, evaluasi tersebut nantinya diharapkan bertujuan memperbaiki aturan dan teknis pelaksanaan pemilu.
Dia menyebutkan bahwa anggaran, teknis pelaksanaan, hingga penegakan hukum merupakan beberapa poin yang bisa dievaluasi.
"Dari sisi biaya memungkinkan untuk dilakukan efisiensi, lalu dari sisi tata laksana dapat disederhanakan. Kemudian penegakan hukum bagi pelaku politik uang, politisasi SARA, dan penyebar hoaks," ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, dia sepakat jika nantinya pemerintah dan DPR mengajak KPU untuk melakukan evaluasi pilkada secara bersama.
"Tentu KPU akan terlibat aktif dalam kegiatan evaluasi pilkada. KPU juga akan memberikan sumbang pemikiran dan bentuk rekomendasi kebijakan," tuturnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mempertanyakan apakah Pilkada langsung masih relevan saat ini.
Hal itu dikatakan Tito saat ditanya persiapan Pilkada oleh wartawan, usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (6/11/2019) lalu.
• Soal Polemik Mantan Napi Tak Boleh Jadi Kepala Daerah, Tito Karnavian: Berarti Kembali ke Teori Kuno
"Tapi kalau dari saya sendiri justru pertanyaan saya adalah apakah sistem poltik pemilu Pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun," kata Tito sebagaimana dikutip dari Tribunnews.
Sebagai mantan Kapolri, ia tidak heran apabila banyak kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.
Hal itu karena besarnya ongkos politik yang dikeluarkan pasangan calon, karena sistem pilkada langsung.
"Banyak manfaatnya yakni partisipasi demokrasi, tapi kita lihat mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau nggak punya Rp 30 miliar mau jadi bupati, mana berani dia," kata dia.
Tito berpandangan bahwa mudarat pilkada langsung tidak bisa dikesampingkan.
Oleh karena itu, ia menganjurkan adanya riset atau kajian dampak atau manfaat dari pilkada langsung. (*)