Pengumuman UMK Solo 2020
UMK Jateng 2020 Diumumkan dalam Waktu Dekat Ini, Begini Rekomendasi Serikat Buruh untuk Gubernur
Serikat buruh merespon rencana pengumuman Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 oleh Gubernur Jateng hari ini Rabu (20/11/2019).
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) merespon rencana pengumuman Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 oleh Gubernur Jateng hari ini Rabu (20/11/2019).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KSPI-FSPMI Jateng, Aulia Hakim berharap penetapan UMK Jateng 2020 tidak didasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.
"Kami berharap penetapan UMK Jateng tahun 2020 oleh gubernur harus berdasarkan aturan yang jelas, yaitu sesuai dengan UU bukan dengan PP 78," harap Aulia dalam rilis kepada TribunSolo.com, Selasa (19/11/2019) malam.
"Karena secara hierarki perundang-undangan PP dibawah Undang-Undang (UU)," imbuhnya menekankan.
Penetapan UMK Jateng diharapkan juga dapat didasarkan pada hasil survei yang sudah diatur UU.
"Intinya berkaitan dengan penetapan UMK yang rencananya akan ditetapkan hari ini kami tetap berharap UMK Jateng 2020 didasarkan pada hasil survei yang sudah diatur oleh UU," ujar Aulia.
Aulia mengingatkan supaya gubernur tidak asal-asalan dalam penetapan UMK Jateng 2020.
• UMK Solo 2020 Rp 1.956.000 Sudah Dikirimkan ke Gubernur, Keputusan Paling Lambat 21 November 2019
• UMK Solo 2020 Tembus Rp 1.956.000, Begini Kata Buruh hingga Politisi PKS
"Jangan asal-asalan seperti yang disampaikan kementerian, yang mana kenaikan upah sebesar 8,51 persen berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi secara nasional," tutur Aulia.
"Itu dipukul rata," tegasnya.
Aulia khawatir bila itu dilakukan akan semakin memperbesar kesenjangan upah di Jateng ke depannya.
"Inilah yang akan menjadikan disparitas upah di Jateng semakin besar," ujar Aulia.
Aulia menambahkan tentu itu juga akan berimbas pada semakin tingginya kesenjangan sosial di Jateng.
"Jika gubernur belum bisa mengambil langkah diskresi untuk menaikkan upah, maka tidak hanya disparitas yang tinggi," jelas Aulia.
"Melainkan, juga akan terjadinya kesenjangan sosial yang cukup lebar di Jateng," tambahnya.