Pengumuman UMK Sragen 2020

UMK Sragen 2020 Sebesar Rp 1.815.914, Angka Kenaikan UMK Terendah Kedua setelah UMK Wonogiri

Upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2020 Sragen naik menjadi menjadi Rp 1.815.914.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM/IMAM SAPUTRO
Ilustrasi - Paket maksimal yang disediakan oleh Bank Indonesia dalam penukaran uang yakni Rp 4,4 juta terdiri dari satu paket pecahan 20ribuan, satu paket pecahan 10 ribuan, dua paket pecahan lima ribuan, dan dua paket pecahan dua ribuan,setiap paket berisi 100 lembar uang. 

24. Kabupaten Kebumen: Rp 1.686.000 naik menjadi Rp 1.835.000

25. Kabupaten Banyumas: Rp 1.750.000 naik menjadi Rp 1.900.000

26. Kabupaten Cilacap: Rp 1.989.058 naik menjadi Rp 2.158.327

27. Kabupaten Banjarnegara: Rp 1.610.000 naik menjadi Rp 1.748.000

28. Kabupaten Purbalingga: Rp 1.788.500 naik menjadi Rp 1.940.800

29. Kabupaten Batang: Rp 1.900.000 naik menjadi Rp 2.061.700

30. Kota Pekalongan: Rp 1.906.922 naik menjadi Rp 2.072.000

31. Kabupaten Pekalongan: Rp 1.859.885 naik menjadi Rp 2.018.161

32. Kabupaten Pemalang: Rp 1.718.000 naik menjadi Rp 1.865.000

33. Kota Tegal: Rp 1.762.000 naik menjadi Rp 1.925.000

34. Kabupaten Tegal: Rp 1.747.000 naik menjadi Rp 1.896.000

35. Kabupaten Brebes: Rp 1.665.850 naik menjadi Rp 1.807.614

Demikian besaran UMK Jateng 2020 yang disampaikan Gubernur Ganjar Pranowo(Tribunjateng.com/Mamdukh Adi Priyanto)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Ini Daftar UMK Jateng 2020 Kabupaten Kota di Jawa Tengah, Resmi Diumumkan Ganjar Pranowo"

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved