Pengumuman UMK Sragen 2020

UMK Sragen 2020 Sebesar Rp 1.815.914, Angka Kenaikan UMK Terendah Kedua setelah UMK Wonogiri

Upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2020 Sragen naik menjadi menjadi Rp 1.815.914.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM/IMAM SAPUTRO
Ilustrasi - Paket maksimal yang disediakan oleh Bank Indonesia dalam penukaran uang yakni Rp 4,4 juta terdiri dari satu paket pecahan 20ribuan, satu paket pecahan 10 ribuan, dua paket pecahan lima ribuan, dan dua paket pecahan dua ribuan,setiap paket berisi 100 lembar uang. 

TRIBUNSOLO.COM - Upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2020 Sragen naik menjadi Rp 1.815.914.

Sebelumnya, UMK Kabupaten Sragen sebesar Rp 1.673.500.

Angka kenaikan sebesar Rp 142.414.

Sementara itu Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar Rp 1.742.000.

Ada penambahan 8,51 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Penetapan UMK Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Tengah No 560/58 Tahun 2019 Tanggal 21 November 2019 tentang Upah Minimum pada 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019," jelas Ganjar kepada Tribunjateng.com dan media lain.

UMK Boyolali 2020 Sebesar Rp 1.942.500, Naik Rp 152.500 dari UMK 2019

Berikut daftar UMK Jateng 2020 yang diumumkan Gubernur Ganjar Pranowo, Rabu (20/11/2019) sore, yang dikutip TribunSolo.com dari Tribunjateng.com:

1. Kota Semarang: Rp 2.498.587 naik menjadi Rp 2.715.000

2. Kabupaten Demak: Rp 2.240.000 naik menjadi Rp 2.432.000

3. Kabupaten Kendal: Rp 2.084.393 naik menjadi Rp 2.261.775

4. Kabupaten Semarang: Rp 2.055.000 naik menjadi Rp2.229.880

5. Kota Salatiga: Rp 1.875.325 naik menjadi Rp 2.034.915

UMK Sukoharjo 2020 Senilai Rp 1.938.000, Angka Kenaikan Tertinggi Kedua setelah Karanganyar

6. Kabupaten Grobogan: Rp 1.685.500 naik menjadi Rp 1.830.000

7. Kabupaten Blora: Rp 1.690.000 naik menjadi Rp 1.834.000

8. Kabupaten Kudus: Rp 2.044.467 naik menjadi Rp 2.218.451

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved