Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kontroversi Limbah PT RUM

Kemenhan Akan Kirim Surat Teguran Untuk PT RUM Terkait Pemasangan Logo di Depan Pabrik saat Ada Demo

Kemenhan akan mengirimkan surat teguran kepada PT rayon Utama Makmur (RUM), terkait pemasangan spanduk berlogo Kemenhan dan institusi TNI.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Asep Abdullah
Jubir Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO -- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia akan mengirimkan surat teguran kepada PT Rayon Utama Makmur (RUM), terkait pemasangan spanduk berlogo Kemenhan dan institusi TNI.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjutak saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu (15/12/2019).

Selain logo, dalam spanduk itu bertuliskan 'MENETAPKAN DAN MEMBERI IZIN KEPADA PTM RAYON UTAMA MAKMUR (SRITEX GROUP) SEBAGAI PRODUSEN INDUSTRI PERTAHANAN UNTUK MEMPRODUKSI ALAT PERALATAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA'.

Menurut Dahnil itu merupakan upaya untuk untuk menakut-nakuti masyarakat dengan logo itu.

"Ini saya anggap sebagai upaya untuk menakut-nakuti masyarakat dengan logo itu, yang mana masyarakat tengah melakukan penolakan limbah PT RUM," katanya.

Dia menjelaskan, jika mengetahui spanduk itu dari aduan masyarakat yang merasa waswas seolah-olah Kemenhan dan TNI ikut melindungi perusahaan tersebut.

"PT RUM tidak memperoleh izin sebagai perusahaan Menhan, saya sudah cek di Dirjen Pothan, dan Menhan tidak memberikan izin kepada PT RUM," jelas dia.

Pemasangan Spanduk Berlogo Kemenhan Viral di Depan Pabrik, Ini Pernyataan dari Manajemen PT RUM

Saat Demo di Depan PT RUM Sukoharjo Warga Cium Bau Busuk Limbah, Demonstran Pun Bunyikan Kentongan

Menurutnya, nama perusahaan PT Sritex yang mendapatkan izin Menhan adalah PT WI, yang memproduksi sepatu.

Dia meminta kepada Dirjen Pertahanan untuk menegur PT RUM terkait pemasangan spanduk tersebut di areal pabrik PT RUM.

"Saya meminta Dirjen Pertahanan untuk menegur PT RUM, surat teguran akan segera dikirimkan," papar dia.

"Mengenai hukum, saya serahkan kepada kepolisian, apakah itu memenuhi unsur pelanggaran hukum atau tidak," pungkasnya. 

Sebelumnya, sebuah spanduk berukuran sekitar 1,5 x 1 meter terpasang di depan pabrik PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Kecamatan Nguter, Sukoharjo.

Spanduk berlatar belakang warna putih polos itu menyertakan logo Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia.

Di bawahnya ada logo Mabes TNI, TNI AD, TNI AU dan TNI AL.

Ini Tiga Tuntutan Warga yang Akan Disampaikan saat Aksi Demo di Depan PT RUM Siang Ini

Tanggapi Aksi Demo Warga Terdampak Limbah, Manajemen PT RUM Akui Bersedia Terima Keluhan

Bahkan spanduk yang juga ramai dan viral tersebar di lini media sosial (medsos) itu, mendapatkan reaksi dari Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjutak melalui laman Twitter-nya.

Terlebih beberapa hari lalu ada demo besar-besaran di kawasan depan PT RUM karena permasalahan limbah yang dikeluhakan warga Sukoharjo dan Wonogiri.

Adapun Sekretaris PT RUM, Bintoro Dibyoseputro belum mengetahui sejak kapan spanduk itu terpasang di sana.

Menurutnya, ini bagian dari busines proses, production process serta konsep supply chain.

PT RUM merupakan anak perusahaan dari Sritex Group yang memproduksi seragam militer.

Perusahaan Rayon itu menyuplai bahan baku untuk PT Sritex memproduksi barang untuk kebutuhan Kemenhan.

"Saya hanya memahami bahwa PT RUM bisa menjadi mata rantai dari aupply chain (rantai pasok) perusahaan yang memperoleh perizinan dari Kemenhan," ungkapnya singkat kepada TribunSolo.com, Minggu (15/12/2019). (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved