Demo Lagi Bau Limbah PT RUM
Bupati Sukoharjo Wardoyo Pilih Bentuk Tim Investigasi & Tak Bekukan Izin PT RUM, Ini Respon Pendemo
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya memilih membentuk tim investigasi dari pada mengikuti saran demonstran yang meminta izin operasional PT RUM.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO -- Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya memilih membentuk tim investigasi dari pada mengikuti saran demonstran yang meminta izin operasional PT Rayon Utama Makmur (RUM).
Hal itu terungkap saat sebanyak 13 perwakilan massa melakukan mediasi dengan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya di ruang rapat Bupati Sukoharjo, Senin (23/12/2019).
Dalam mediasi itu, turut hadir Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi, Sekda Sukoharjo Agus Santosa, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, dan Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Chandra Ariyadi Prakosa.
• Bupati Wardoyo Tolak Bekukan Izin PT RUM saat Mediasi, Warga Terdampak Limbah Busuk Pun Kecewa
• 13 Perwakilan Demonstran Dipanggil ke Ruangan Bupati Sukoharjo, Mediasi Soal Limbah Busuk PT RUM
Mediasi berlangsung sekitar 30 menit.
Usai mediasi, Wardoyo mengatakan pihaknya akan membentuk tim investigasi terkait pencemaran limbah PT RUM.
"Pemerintah akan membentuk tim investigasi dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini kementerian terkait," kata Bupati.
Tim yang dibentuk ini akan menginvestigasi bau limbah PT RUM yang dikeluhkan masyarakat.
Namun dia belum mengetahui kapan tim investigasi ini selesai dibentuk.
• 5 Berita Soloraya Terpopuler: Pemudik Bisa Top-up di Gerbang Tol hingga Spanduk di PT RUM Dicopot
"Waktunya belum tahu," imbuhnya singkat.
Menanggapi hal itu, salah satu perwakilan mediasi massa, Tomo, mengaku kecewa dengan hasil mediasi.
Dia menganggap, tim investigasi harusnya sudah dibentuk sejak SK Bupati No: 660.1/207 Tahun 2018 terbit.
"Soal tim investigasi terlambat, harusnya dibentuk sejak awal SK untuk memantau apakah paksaan (SK) Bupati dilaksanakan PT RUM atau tidak," tutupnya. (*)