Acara Malam Tahun Baru di Sukoharjo

Jelang Malam Tahun Baru, Polisi Razia Penjual Mercon di Sukoharjo

Polres Sukoharjo menggelar operasi petasan menjelang momen Malam Tahun Baru 2020.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Aji Bramastra
TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI
Polisi merazia penjual kembang api di Sukoharjo, mereka tidak boleh menjual mercon. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo menggelar operasi petasan menjelang momen Malam Tahun Baru 2020.

Razia dilakukan oleh Satuan Sabhara Polres Sukoharjo yang menyasar petasan dan kembang api yang memiliki daya ledak.

4 Tempat di Solo ini Bakal Jadi Pusat Perayaan Tahun Baru, Mulai Air Mancur Menari Hingga Lampion

Malam Tahun Baru, Overpass Manahan Jadi Satu Arah Sementara, Catat Jamnya

Kasat Sabhara AKP Thourakhman, razia dilakukan disejumlah penjual kembang api dan petasan di sekitar pasar Ir Soekarno, Solobaru, Grogol, Sukoharjo,  Senin (30/12/2019).

"Kita menyasar penjual petasan yang marak di perjualbelikan menjelang malam pergantian tahun," kata AKP Thaurakhman.

Hal ini dilakukan untuk menjaga malam tahun baru berjalan dengan aman dan kondusif.

Meskipun memiliki daya ledak yang relatif kecil, petasan juga dianggap berbahaya bagi orang lain maupun penggunanya.

"Kalau ada yang menjual mercon atau petasan yang memiliki daya ledak akan kita sita," imbuhnya.

Dari hasil sidak sementara ini, tidak ditemukan penjual kembang api yang masih menjual petasan dengan daya ledak.

Namun aparat terus melakukan pemantauan hingga malam pergantian tahun nanti.

Selain itu, Sabhara Polres Sukoharjo juga melakukan ploting pengamanan di sejumlah titik keramaian dan objek vital.

Seperti mall, pasar, hotel, gereja dan disebar di jalan yang ramai dengan masyarakat.

Diketahui konsentrasi massa diperkirakan ada di Alun-alun Kota Sukoharjo, kawasan Solobaru dan Tugu Kartasura. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved