Terbakar Api Cemburu, Pria di Mojokerto Sewa Preman untuk Bunuh Mahasiswa Diduga Selingkuhan Istri

Gerombolan preman bayaran ini mengeroyok korban dengan senjata tajam di Jalan Raya Goa Gembyang Desa Kuripansari, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto

Tayang:
Editor: Reza Dwi Wijayanti
(iStockphoto)
Ilustrasi 

TRIBUNSOLO.COM -  Dibakar api cemburu, Ahmad Ali Mustofa (31) warga Desa Mojokembang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, menyewa preman bayaran untuk menghabisi seorang mahasiswa brondong yang diduga menjalin asmara dengan istrinya.

Korban bernama Muhammad Syahrul Hafid (19) mahasiswa asal Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Gerombolan preman bayaran ini mengeroyok korban dengan senjata tajam di Jalan Raya Goa Gembyang Desa Kuripansari, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Korban menderita luka bacok pada wajah sebelah kanan dan bagian punggung yang terkena sabetan pedang sepanjang lebih dari 50 centimeter.

Kronologi Pembunuhan Wanita di Balikpapan, Cemburu Kekasih Selingkuh dengan Ayahnya

Motif Pembunuhan Mahasiswi UIN oleh Kekasih di Makassar Mulai Terungkap, Begini Kisahnya

Tersangka utama Ahmad Ali Mustofa menyewa preman yang semuanya dibayar senilai Rp 1 juta.

Gerombolan preman itu adalah tersangka Nurhasan alias Lek Nyarkek (36) warga Desa Sekargadung Pungging, Wiwit Ariyanto (26) warga Desa Sumberkembar Pacet, dan Hamzah Zainul Ma'arif alias Jaipong (36) warga Desa Kertosari Kutorejo.

Selain itu, tersangka utama juga menyewa dua wanita cantik yakni tersangka Vina Octaviani (21) warga Dusun Tanjungsari, Desa Tanjungkenongo, Kecamatan Pacet.

Sedangkan dua pelaku buron bernama Yanti warga Desa Sumbersono dan Tompel yang berperan membonceng korban ke lokasi penganiayaan.

Yanti diketahui adalah istri dari tersangka Wiwit.

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung, menjelaskan motif kejahatan ini lantaran tersangka cemburu sehingga yang bersangkutan meminta para pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Korban mengalami luka serius yang hingga sampai saat ini masih dirawat dalam tahap penyembuhan di rumah sakit," ungkapnya saat press release di Mapolres Mojokerto, Jumat (17/1/2020).

Ia mengatakan modus kejahatan mulanya para tersangka merencanakan melakukan penganiayaan terhadap korban.

Mereka memancing korban ke lokasi penganiayaan dengan dua orang wanita bernama Yanti (DPO) bersama tersangka Vina.

Peran dua wanita tersebut, lanjut dia, yakni mengajak janjian korban melalui pesan Whatsappdi pagelaran Expo di kawasan Stadion Mojosari.

Setelah bertemu kedua wanita itu membujuk korban untuk mengantarnya pulang.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved