Ojol Maxim Terancam Diblokir
Setelah Terima Surat Peringatan dari Kominfo, Ojek Online Maxim Bakal Lakukan Hal Ini
Maxim akan kembali mengupayakan komunikasi dengan sejumlah kementrian untuk membahas ketentuan tarif yang berlaku.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penyedia aplikasi ojek online asal, Maxim akan kembali mengupayakan komunikasi dengan sejumlah kementerian untuk membahas ketentuan tarif yang berlaku.
Itu dilakukan setelah Maxim mendapat peringatan dari Kementerian Komunikasi Informasi dan Informatika, Selasa (21/1/2020).
Penyedia aplikasi ojek online asal Rusia itu diberi waktu merespon 2x24 jam.
Public Relation Specialist Maxim, Havara Evidanika ZF mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan ketentuan tarif saat ini masih terlampau tinggi.
Mereka akan mencoba berkomunikasi dengan sejumlah kementerian terkait hal tersebut.
"Kami masih mempertimbangkan bahwa tarif yang ditetapkan saat ini masih terlalu tinggi," kata Havara kepada TribunSolo.com, Kamis (23/1/2020).
• Soal Tarif Ojek Online, Maxim Akui Sudah Sesuai Ketentuan, Beri Contoh Penerapannya di Solo
• Aplikasi Terancam Diblokir Kominfo, Bagaimana Nasib Driver Maxim di Solo? Ini Penjelasan Manajemen
"Kami akan mencoba untuk melakukan komunikasi kembali terkait tarif dengan kementerian," imbuhnya membeberkan.
Havara menuturkan, Indonesia adalah satu-satunya negara di mana layanan Maxim dihadapkan dengan peraturan tarif pemerintah.
Termasuk yang nantinya dialami oleh Maxim cabang Solo.
"Di negara lain, tarif diatur oleh pasar sehingga ada keseimbangan antara keinginan pengemudi untuk memperoleh pendapatan dan kesanggupan dari masyarakat," tutur dia.
"Meskipun demikian kami akan mematuhi peraturan yang berlaku, tetapi kami juga akan tetap melanjutkan pembahasan mengenai tarif dengan perwakilan Kementerian," tambahnya. (*)