Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ojol Maxim Terancam Diblokir

Soal Tarif Ojek Online, Maxim Akui Sudah Sesuai Ketentuan, Beri Contoh Penerapannya di Solo

Maxim mengaku telah menyesuaikan tarif sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 348 Tahun 2019 tentang tarif ojek online.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
DOK. MAXIM
Ilustrasi driver ojek online Maxim yang kini juga merambah ke Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penyedia aplikasi ojek online asal Rusia, Maxim mengaku telah menyesuaikan tarif sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 348 Tahun 2019 tentang tarif ojek online.

Public Relation Specialist Maxim, Havara Evidanika ZF mengemukakan penyesuaian tarif telah berlaku per 22 Januari 2020.

"Tarif sudah disesuaikan per tanggal 22 Januari 2020," ujar Havara kepada TribunSolo.com, Kamis (23/1/2020).

Maxim kini mematok tarif dasar di kisaran Rp 5 ribu.

Tarif tersebut menggantikan tarif sebelumnya sebesar Rp 3 ribu.

Aplikasi Terancam Diblokir Kominfo, Bagaimana Nasib Driver Maxim di Solo? Ini Penjelasan Manajemen

Kominfo Ancang-ancang Blokir Aplikasi Ojek Online Maxim

"Untuk di wilayah Surakarta (Solo), tarif saat ini Rp 7.800 untuk motor dan Rp 5 ribu untuk mobil," terang Havara.

Havara menuturkan, batas tarif yang ditetapkan pemerintah masih terlampau tinggi.

Kepolisian Imbau Driver Gojek, Grab, dan Maxim Tetap Jaga Kota Solo agar Kondusif

Seusai Didemo Driver Gojek dan Grab di Solo, Maxim Kirim Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

Itu membuat Maxim berencana melakukan komunikasi dengan kementerian terkait.

"Kami masih mempertimbangkan bahwa tarif yang ditetapkan saat ini masih terlalu tinggi," tutur Havara.

"Kami akan mencoba untuk melakukan komunikasi kembali terkait tarif dengan kementerian," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved