Ojol Maxim Terancam Diblokir
Soal Tarif Ojek Online, Maxim Akui Sudah Sesuai Ketentuan, Beri Contoh Penerapannya di Solo
Maxim mengaku telah menyesuaikan tarif sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 348 Tahun 2019 tentang tarif ojek online.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penyedia aplikasi ojek online asal Rusia, Maxim mengaku telah menyesuaikan tarif sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 348 Tahun 2019 tentang tarif ojek online.
Public Relation Specialist Maxim, Havara Evidanika ZF mengemukakan penyesuaian tarif telah berlaku per 22 Januari 2020.
"Tarif sudah disesuaikan per tanggal 22 Januari 2020," ujar Havara kepada TribunSolo.com, Kamis (23/1/2020).
Maxim kini mematok tarif dasar di kisaran Rp 5 ribu.
Tarif tersebut menggantikan tarif sebelumnya sebesar Rp 3 ribu.
• Aplikasi Terancam Diblokir Kominfo, Bagaimana Nasib Driver Maxim di Solo? Ini Penjelasan Manajemen
• Kominfo Ancang-ancang Blokir Aplikasi Ojek Online Maxim
"Untuk di wilayah Surakarta (Solo), tarif saat ini Rp 7.800 untuk motor dan Rp 5 ribu untuk mobil," terang Havara.
Havara menuturkan, batas tarif yang ditetapkan pemerintah masih terlampau tinggi.
• Kepolisian Imbau Driver Gojek, Grab, dan Maxim Tetap Jaga Kota Solo agar Kondusif
• Seusai Didemo Driver Gojek dan Grab di Solo, Maxim Kirim Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi
Itu membuat Maxim berencana melakukan komunikasi dengan kementerian terkait.
"Kami masih mempertimbangkan bahwa tarif yang ditetapkan saat ini masih terlalu tinggi," tutur Havara.
"Kami akan mencoba untuk melakukan komunikasi kembali terkait tarif dengan kementerian," pungkasnya. (*)