Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Selundupkan Sabu di Rutan Solo

Kronologi Istri Napi yang Selundupkan Sabu-sabu ke Rutan Solo, Lakukan Transaksi dengan Pengedar

Kronologi istri tahanan Rutan Solo nekat selundupkan sabu-sabu yang diselipkan di sandalnya.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI
Tersangka penyelundup sabu-sabu saat gelar perkara yang dipimpin Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai di Mapolres Solo, Senin (10/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ibu rumah tangga yang menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Rutan Kelas 1A Solo ternyata sudah menyiapkan sabu-sabu sejak Minggu (2/2/2020).

Ia mendapat sabu dari seorang pengedar berinisial KI, yang saat ini masih diburu petugas kepolisian.

Menurut Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai, tersangka berinisial ES (35) sebelum mendapatkan sabu, dia mengirimkan sejumlah uang kepada pengedar tersebut sebesar Rp 500 ribu.

Polisi Akan Lakukan Tes Narkoba Kepada Istri Napi yang Selundupkan Sabu di Rutan Kelas 1A Solo

"Tersangka berhubungan dengan pengedar tersebut melalui pesan singkat SMS."

"Kemudian tersangka mentransfer sejumlah uang melalui ATM kepada pengedar tersebut," katanya saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Senin (10/2/2020).

Setelah mendapatkan uang tersebut, pengedar kemudian meletakan sabu tersebut di suatu tempat di daerah Banjarsari, Solo.

Sabu tersebut disamarkan dengan ditaruh ke dalam bungkus rokok.

Polisi Buru Pengedar Sabu Pamasok Sabu-sabu yang Dibawa Istri Napi Ke Rutan Kelas 1A Solo

Kemudian ES mendapatkan SMS dari pengedar terkait lokasi sabu diletakkan.

Sekitar pukul 18.30 WIB, ES kemudian mengambil sabu tersebut di lokasi yang telah ditentukan, dan membawannya pulang ke rumahnya di kawasan Pasar Kliwon, Solo.

Diketahui pada keesokan harinya, sabu sempat dikonsumsi dan masih tersisa sabu pada plastik kecil serta sebuah pipet kaca yang kemudian disimpan di lemari kamar tersangka.

Istri Napi yang Selundupkan Sabu-sabu Diselipkan di Sendal saat ke Rutan Solo Ditetapkan Tersangka

Pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul jam 10.20 WIB, tersangka kemudian mendatangi Rutan Kelas 1A Solo untuk menjenguk tahanan berinisial BS yang diketahui sebagai suami ES.

Rupanya ES membawa sabu seberat 0,75 gram yang dia sembunyikan di sandal yang digunakan tersangka saat menjenguk suaminya itu.

"Modusnya, sabu itu dimasukan ke plastik dan diselipkan ke sandal yang dikenakan ES," kata Andy.

Kisah Sandal Rp 3.000 yang Terkenal Gara-gara Dipakai untuk Selundupkan Sabu-sabu ke Rutan Solo

Saat tersangka tiba di Rutan, dia diperiksa oleh petugas Rutan sebagai rangkaian SOP kunjungan tamu disana.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved