Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penghuni Kos Lahirkan Bayi Diam diam

Pelaku Hubungan Gelap yang Lahirkan Bayi Sendiri di Kos dengan Cutter Tidak Ditahan, Ini Alasannya

Polisi tidak melakukan penahanan pelaku hubungan gelap sampai memiliki anak sebab keluarga mau bertanggungjawab merawat bayi tersebut.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM/RYANTONO PUJI SANTOSO
Bayi yang dilahirkan oleh Intan (19) dari hasil hubungannya dengan Wahyu Ardi Setyawan (18) warga Tegal Gede, Karanganyar, Rabu (19/2/2020). 

Kapolsek Jebres Kompol Juliana mengatakan, awal mula kasus ini terbongkar saat Wahyu berada di Jalan Ringroad, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo.

Wanita 19 Tahun di Karanganyar Lahirkan Sendiri Bayinya di Kos setelah 9 Bulan Sembunyikan Kehamilan

Warga yang berada di sekitar Jalan Ringroad, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo curiga dengan gerak-gerik Wahyu.

"Warga dengar tangisan bayi, mereka curiga dan tanya," kata Kompol Juliana, Rabu (19/2/2020).

Saat ditanya warga Wahyu mengaku bayi tersebut adalah titipan temannya.

Lantaran warga curiga dengan sikap Wahyu akhirnya membawanya ke Polsek Jebres, Solo untuk dimintai keterangan.

"Awalnya Wahyu ini tidak mengakui anaknya, namun setelah diinterogasi petugas dia mengakuinya," papar Kompol Juliana.

Anak tersebut adalah hasil dari hubungan gelapnya dengan pacarnya intan.

Pengakuan Ibu Siswi SMA yang Buang Bayi Hasil Hubungan Sedarah dengan Adik Sedih dan Menyesal

Mereka melakukan hubungan badan di indekosnya Intan dan menyembunyikan kehamilannya.

Bahkan, intan melahirkan anaknya tersebut sendiri di indekosnya.

"Dia lahiran sendiri di indekosnya, jadi bayi tersebut tidak mendapatkan perawatan dari lahir," kata Kompol Juliana.

Setelah tahu bayi belum mendapatkan perawatan Polsek Jebres melanjutkan memberikan perawatan medis. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved