Pilkada Sukoharjo 2020
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya Perintahkan 5 PNS Mangkir Jika Dipangil Bawaslu Lagi, Ini Alasannya
Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya menginstruksikan agar ASN yang dipanggil Bawaslu untuk tidak menghadiri pemanggilan tersebut.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya menginstruksikan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipanggil Bawaslu untuk tidak pelu menghadiri pemanggilan tersebut.
Bawaslu Sukoharjo memanggil AS, NH, MS, WAS, DE yang diduga melanggar netralitas ASN jelang Pilkada 2020.
Wardoyo menilai, saat ini belum ada pasangan calon (paslon) yang ditetapkan, sehingga wewenang untuk mengur ASN masih kepada Pemkab melalui Inspektorat, BKD, dan Bupati.
“Bawaslu Sukoharjo mengirimkan surat untuk memintai keterangan 5 ASN," ungkapnya saat konferensi pers di ruang rapat Bupati Sukoharjo, Kamis (20/2/2020).
“Saya himbau mereka tidak hadir,” katanya menekankan.
• Siarkan Yel-yel Paslon Tertentu, Penanggungjawab Radio TOP RSPD Penuhi Panggilan Bawaslu Sukoharjo
• Niat Maju ke Pilkada Sukoharjo, Status Wiwaha Sebagai Guru PNS Jadi Sorotan Bawaslu
Bupati Wardoyo menilai, saat ini belum ada pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU, sehingga tidak ada kaitannya dengan netralitas ASN untuk memberikan apresiasi kepada salah satu bakal calon.
“Pemanggilan itu jika dikaitkan PKPU akan lebih jelas, karena saat ini masih bakal calon, belum ada yang mendaftar di KPU,” imbuhnya.
• 5 PNS di Sukoharjo Diperiksa Bawaslu, Diduga Dekati Parpol Tertentu Jelang Pilkada
• Gerak-geriknya Bikin Pengawas Curiga, Peserta SKD CPNS Ini Ternyata Sambungkan Internet ke Komputer
Seperti yang diketahui, pada pemanggilan pertama WAS dan DE telah memenuhi panggilan dari bawaslu Sukoharjo.
Sementar AS dan NH izin, serta MS tidak hadir tanpa izin.
Bawaslu merencakan akan kembali memanggil tiga ASN yang belum hadir tersebut pada Jumat (21/2/2020).
“Jika ada panggilan lanjutan, diabaikan,” terangnya. (*)