Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Solo 2020

Bawaslu Solo Kawal Proses Penyerahan Syarat Independen Pilkada 2020 di KPU Solo, Ini yang Disorot

Bawaslu Solo ikut mengawasi proses penyerahan syarat pasangan calon (paslon) independen di KPU Solo.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Pasangan bakal calon Abah Ali - Gus Amak resmi menyerahkan berkas syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jalan Kahuripan Utara Nomor 23, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Minggu (23/2/2020) malam. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo ikut mengawasi proses penyerahan syarat pasangan calon (paslon) independen di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo mulai tanggal 19 Februari 2020 sampai 23 Februari 2020.

Komisioner Bawaslu Solo Divisi Sengketa, Arif Nuryanto selama mengawasi penyerahan syarat paslon beberapa hari ini, dia menyoroti beberapa hal selama pelaksanaan di KPU Solo.

Paslon Independen Solo Penjahit - Ketua RW Ini Harus Telan Kenyataan 5 Ribu e-KTP Dinyatakan Gugur

Menurut dia, yang menjadi sorotan tentunya adalah terkait daya dukungan berupa e-KTP yang diberikan kepada KPU.

Dikatakan dalam penyerahan itu masih banyak yang harus diurutkan agar terdata kesesuaian BI KWK dengan B1.1.

"Berkas dukungan kedua bakal calon independen rata-rata diurutkan di dalam ruang pertemuan KPU," kata Arif kepada TribunSolo.com, Senin (24/2/2020).

Dampaknya menurut dia, otomatis hal ini membuat waktu lebih lama.

Resmi Serahkan Berkas Calon Independen ke KPU Solo, Abah Ali - Gus Amak Tantang Gibran atau Purnomo

Bawaslu juga masih melihat beberapa berkas yang dilengkapi saat mengurutkan data dukungan.

Setelah proses ini, Bawaslu akan tetap melakukan pengawasan melekat di KPU dengan sistem piket bagi anggota maupun staf Bawaslu.

"Lalu kami juga menginstruksikan Panwascam untuk juga melaksanakan pengawasan di KPU," kata Arif. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved