Kakek Ditipu dengan Uang Palsu

Begini Cara Laporkan Temuan Uang Palsu ke Bank Indonesia, Tapi Jangan Lupa Bawa Barang Bukti

Bank Indonesia (BI) membuka pintu bagi masyarakat yang ingin melaporkan temuan uang palsu.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/@agendasolo
Warga menunjukkan uang yang didapatkan kakek renta penjual buah lotis Trisno Suwito (91) setelah ditipu pembeli dengan uang palsu sebesar Rp 150 ribu di kawasan Jalan Kalilarangan, Kelurahan Jayengan, Kecamatan Serengan, Solo, Selasa (25/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bank Indonesia (BI) membuka pintu bagi masyarakat yang ingin melaporkan temuan uang palsu.

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan BI Kota Solo, Bambang Pramono.

"Kita menginformasikan kepada masyarakat kalau sampai menemukan uang palsu atau meragukan uang yang didapatkan bisa melapor ke kepolisian atau Bank Indonesia," kata Bambang kepada TribunSolo.com, Kamis (27/2/2020).

Kakek Renta Penjual Lotis di Solo yang Kena Tipu Uang Palsu Tinggal Seroang Diri di Kontrakan Kecil

Beberapa persyaratan harus dibawa saat hendak melaporkan temuan uang palsu ke Bank Indonesia.

Temuan Upal di Solo Diklaim Menurun, Bank Indonesia Tetap Gencar Sosialisasi Kenali Keaslian Uang

"Laporan mohon dilengkapi dengan tanda pengenal dan barang bukti uang palsunya," terang Bambang.

"Setelah itu, kami akan mengklarifikasi, mengecek, dan menangani uang yang diragukan keasliannya, imbuhnya membeberkan.

Laporan temuan uang palsu bisa diajukan ke divisi yang ada di kantor Bank Indonesia terdekat.

Peristiwa Upal Timpa Kakek Renta Penjual Lotis di Solo, Begini Cara Kenali Keaslian Uang Versi BI

"Bisa disampaikan ke divisi pengelolaan uang rupiah atau divisi unit pengawasan sistem pembayarah keuangab eksklusif Bank Indonesia," jelas Bambang.

Bambang mengungkapkan temuan uang palsu menurun hampir 20 persen sepanjang tahun 2019.

"Berdasar data yang kami punya, temuan uang palsu di Solo tahun 2019 sebesar 4.266 lembar, turun 17,72 persen bila dibanding tahun 2018," terang Bambang.

"Tahun 2018, kami menemukan uang palsu ini sebesar 5.185 lembar," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved