WN Korsel Tewas Gantung Diri
Identitas Wanita Korea yang Gantung Diri karena Mengira Tertular Corona, Ternyata Kerja di Klaten
Sosok Wanita Korea yang Gantung Diri karena Mengira Tertular Corona, Ternyata Kerja di Klaten
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Perempuan asal Korea Selatan, JEH (57) yang meninggal karena gantung diri dalam kamar sebuah hotel di Solo, ternyata bekerja di Klaten.
Dia diketahui berprofesi sebagai seorang penguji mutu.
• Isi Surat Wanita Korea yang Gantung Diri di Kamar Hotel Solo, Korban Yakin Sudah Terinfeksi Corona
• Wanita Korea Gantung Diri di Solo karena Mengira Kena Corona, Polisi Temukan Surat Pesan Terakhir
Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai mengungkapkan profesi tersebut telah dijalani korban setahun terakhir ini.
"Dari keterangan yang didapat, dia bekerja di salah satu perusahan daerah Klaten kurang lebih sudah satu tahun," ungkap Andy, Minggu (1/3/2020).
"Profesinya sebagai penguji mutu di perusahaan tersebut," imbuhnya membeberkan.
Andy mengatakan kematian JEH terungkap setelah salah seorang petugas housekeeping hotel, di mana korban menginap hendak masuk ke dalam kamar, Minggu (23/2/2020).
"Kami dari Polresta Surakarta mendapat laporan adanya warga Korea Selatan yang bunuh diri pada 23 Februari sekira pukul 14.00 WIB," kata dia.
"Dilaporkan dari pihak hotel karena pada waktu housekeeping akan membersihkan ruangan diketok-ketok tidak ada jawaban,"
"Kemudian pintu dibuka, pada saat itu korban sudah menggantung di kamar mandi," tambahnya.
Pihak kepolisian segera melakukan olah TKP dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang ada di lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Termasuk, obat-obatan dan sepucuk surat yang ditinggalkan korban di lokasi kejadian.
"Kami juga melakukan koordinasi dengan RSUD Dr Moewardi untuk melakukan visum," tutur Andy.
Pihak RSUD Dr Moewardi mengambil sejumlah sampel swab untuk diuji di Litbangkes Kemeterian Kesehatan Republik Indonesia.
Kepala Subbag Hukum dan Humas RSUD Dr Moewardi, Eko Haryati mengemukakan proses pemeriksaan sampel swab memakan waktu kurang lebih empat hari terhitung sejak Minggu (23/2/2020).