Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

WN Korsel Tewas Gantung Diri

Identitas Wanita Korea yang Gantung Diri karena Mengira Tertular Corona, Ternyata Kerja di Klaten

Sosok Wanita Korea yang Gantung Diri karena Mengira Tertular Corona, Ternyata Kerja di Klaten

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Aji Bramastra
YONHAP / AFP
Para pekerja medis yang mengenakan alat pelindung memindahkan seorang tersangka pasien virus korona (C) ke rumah sakit lain dari Rumah Sakit Daenam di mana total 16 infeksi sekarang telah diidentifikasi dengan virus corona COVID-19, di daerah Cheongdo dekat kota tenggara Daegu pada 21 Februari 2020 Kasus coronavirus Korea Selatan hampir dua kali lipat pada 21 Februari, naik di atas 200 dan menjadikannya negara yang paling parah terkena dampak di luar China ketika jumlah infeksi yang terkait dengan sekte keagamaan meningkat. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Perempuan asal Korea Selatan, JEH (57) yang meninggal karena gantung diri dalam kamar sebuah hotel di Solo, ternyata bekerja di Klaten.

Dia diketahui berprofesi sebagai seorang penguji mutu.

Isi Surat Wanita Korea yang Gantung Diri di Kamar Hotel Solo, Korban Yakin Sudah Terinfeksi Corona

Wanita Korea Gantung Diri di Solo karena Mengira Kena Corona, Polisi Temukan Surat Pesan Terakhir

Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai mengungkapkan profesi tersebut telah dijalani korban setahun terakhir ini.

"Dari keterangan yang didapat, dia bekerja di salah satu perusahan daerah Klaten kurang lebih sudah satu tahun," ungkap Andy, Minggu (1/3/2020).

"Profesinya sebagai penguji mutu di perusahaan tersebut," imbuhnya membeberkan.

Andy mengatakan kematian JEH terungkap setelah salah seorang petugas housekeeping hotel, di mana korban menginap hendak masuk ke dalam kamar, Minggu (23/2/2020).

"Kami dari Polresta Surakarta mendapat laporan adanya warga Korea Selatan yang bunuh diri pada 23 Februari sekira pukul 14.00 WIB," kata dia.

"Dilaporkan dari pihak hotel karena pada waktu housekeeping akan membersihkan ruangan diketok-ketok tidak ada jawaban,"

"Kemudian pintu dibuka, pada saat itu korban sudah menggantung di kamar mandi," tambahnya.

Pihak kepolisian segera melakukan olah TKP dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang ada di lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Termasuk, obat-obatan dan sepucuk surat yang ditinggalkan korban di lokasi kejadian.

"Kami juga melakukan koordinasi dengan RSUD Dr Moewardi untuk melakukan visum," tutur Andy.

Pihak RSUD Dr Moewardi mengambil sejumlah sampel swab untuk diuji di Litbangkes Kemeterian Kesehatan Republik Indonesia.

Kepala Subbag Hukum dan Humas RSUD Dr Moewardi, Eko Haryati mengemukakan proses pemeriksaan sampel swab memakan waktu kurang lebih empat hari terhitung sejak Minggu (23/2/2020).

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved