Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Kades hingga Camat Diperiksa Kejari Sukoharjo Demi Ungkap Dugaan Sertifikat Tanah Ganda di Mojorejo

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo telah memeriksa 20 orang sebagai saksi terkait dugaan sertifikat ganda di Desa Mojorejo, Kecamatan Bendosari.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Ketua Umum LSM LAPAAN RI, Kusumo Putro saat mendatangi Kejari Sukoharjo ditemui Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Yoanes Kardinto, Kamis (5/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo telah memeriksa 20 orang sebagai saksi terkait dugaan sertifikat ganda di Desa Mojorejo, Kecamatan Bendosari.

Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Yoanes Kardinto menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dari mantan Camat Bendosari hingga masyarakat yang diduga terlibat.

“Kami memeriksa 20 orang sebagai saksi,” jelasnya kepada TribunSolo.com di kantornya, Kamis (5/3/2020).

“Seperti mantan Camat Bendosari, Kades Mojorejo, perangkat Desa Mojorejo, dan sejumlah masyarakat,” katanya menekankan.

Selain itu, 80 pemilik sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga diperiksa oleh Kejari Sukoharjo.

Kejari Sukoharjo Terima Aduan Dugaan Sertifikat Ganda di Mojorejo

Karena Kejari Sukoharjo menemukan ada tindakan pelanggaran dalam pengurusan program PTSL di Desa Mojorejo itu.

“Dalam pemeriksaan kami menemukan indikasi pelanggaran administratif dan gratifikasi,” imbuhnya.

Sementara Ketua Umum LSM LAPAAN RI, Kusumo Putro pihak pelapor mengaku puas dengan kinerja Kejari Sukoharjo.

“Kami datang ke Kejari Sukoharjo untuk mempertanyakan perkembangan laporan kami, karena sudah lebih dari 14 hari,” aku dia.

“Dan kami melihat Kejari Sukoharjo melakukan tindaklanjut dari laporan sangat baik, sehingga saya ucapkan terimakasih,” tandasnya.

Ada Temuan 26 Sertifikat Ganda yang Disebut Ada Mafia Tanah di Sukoharjo, BPN Menilai Ada Kelalaian

Dilaporkan LSM LAPAAN

Sebelumnya 26 sertifikat tanah di Desa Mojorejo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, ditemukan memiliki sertifikat ganda.

Sebagian besar ke-26 sertifikat yang sudah SHM tersebut dijadikan sertifikat letter C lagi, dengan ahli waris dari surat keterangan kematian yang dipalsukan.

Menurut Ketua Umum LAPAAN RI, adanya temuan sertifikat ganda ini karena dianggap masih adanya mafia yang bermain.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved