Pilkada Sukoharjo 2020
Minggu Ini, Bawaslu Sukoharjo Berikan Laporan Berita Acara Pemeriksaan 5 ASN
Bawaslu Sukoharjo akan memberikan laporan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TribunSolo.com/Agil Tri
Komisioner Bawaslu Sukoharjo yaitu Rochmad Basuki, saat wawancara di Bawaslu Sukoharjo, Rabu (13/2/2019)
Rochmad menjelaskan, pemanggilan terhadap ASN ini berdasarkan Perbawaslu nomor 14 tahun 2017 tentang penanganan pelanggaran Pilkada.
Serta aturan mengenai netralitas ASN berpijak pada PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin, PP nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan Kode Etik perilaku PNS.
Terbaru SE Menteri PAN dan RB nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tanggal 27 Desember 2017, hal pelaksanaan netralitas bagi ASN pada penyelenggaraan pilkada serentak. (*)