Pilkada Sukoharjo 2020
Minggu Ini, Bawaslu Sukoharjo Berikan Laporan Berita Acara Pemeriksaan 5 ASN
Bawaslu Sukoharjo akan memberikan laporan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Minggu ini, Bawaslu Sukoharjo akan memberikan laporan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan AS, NH, MS, WAS, dan DE.
Komisioner Bawaslu Sukoharjo Divisi Penindakan Pelanggaran, Rochmad Basuki mengatakan, Bawaslu Sukoharjo masih melengkapi berkas laporan.
• Diduga Ada Kampanye Terselubung di Pengajian, Lurah Begajah Dilaporkan ke Bawaslu Sukoharjo
"Kami harus melengkapi semua bukti-bukti yang ada untuk lebih memperkuat."
"Sehingga menambah keyakinan pihak KASN jika ada dugaan pelanggaran tersebut," katanya saat ditemui di kantornya, Senin (9/3/2020).
Bawaslu Sukoharjo menyesalkan dari 5 ASN yang dipanggil, hanya WAS dan DE saja yang memenuhi pemanggilan tersebut.
Sementara AS, NH, dan MS tidak hadir menghadiri sampai pemanggilan terakhir Bawaslu Sukoharjo.
• Pensiun Dini dari Guru SD, Tokoh Muhammadiyah Sukoharjo Ini Tantang Paslon dari PDIP di Pilkada 2020
"Karena dari 5 ASN yang dipanggil, yang hadir hanya 2, sehingga kami harus melakukan kajian sendiri," imbuhnya.
Rochmad menambahkan, selain 5 ASN tersebut, Bawaslu Sukoharjo juga akan memanggil seorang ASN dengan dugaan yang sama.
ASN yang dipanggil berinisial HA, yang diduga mengarahkan peserta sosialisasi untuk mengucapkan yel-yel seorang bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo pada Pilkada 2020.
• Diduga Sosialisasi Yel-yel Paslon Bupati-Wabup 2020, PNS Sukoharjo Bakal Dipanggil Lagi oleh Bawaslu
"Pemanggilan ini berdasarkan temuan dari Bawaslu Sukoharjo."
"Yang bersangkutan akan kami undang ke Bawaslu Sukoharjo besok," jelasnya.
Rochmad berharap, pada pemanggilan tersebut HA bisa menghadari dan memberikan penjelasan duduk perkara temuan tersebut.
“Sementara baru satu yang kita panggil.”
“Tapi kita harap ada pengembangan kepada yang lainnya,” jelasnya.
• Datangi Bawaslu Sukoharjo, Warga Minta Semua Pelanggaran di Pilkada 2020 segera Diproses