Solo KLB Corona
Pelayanan Publik di Sukoharjo akan Diliburkan selama 2 Minggu, Tutup Mulai Rabu Besok
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo juga akan meliburkan unit pelayanan di lingkungan pemerintahan.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – Setelah meliburkan murid di seluruh sekolahan di Kabupaten Sukoharjo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo juga akan meliburkan unit pelayanan di lingkungan pemerintahan.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, seusai rapat koordinasi terbatas dalam rangka antisipasi pandemi Corona di Kabupaten Sukoharjo di Ruang Rapat Bupati Sukoharjo, Senin (16/3/2020).
“Unit pelayanan (di lingkungan Pemkab Sukoharjo) mulai besok diliburkan terlebih dahulu,” katanya.
• Wabah Corona Merebak, Bupati Sukoharjo Imbau Calon Pengantin Tunda Pesta Pernikahannya
Rencananya, kegiatan yang mengumpulkan orang banyak seperti unit pelayanan ini akan diliburkan hingga 29 Maret mendatang.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo.
Bupati mengatakan, di unit pelayanan bisa membuat masyarakat saling berkontak fisik, yang memungkinkan penyebaran virus corona.
• Dampak Corona, Ujian Nasional dan Ujian Sekolah SMK di Klaten Ditunda
“Meski unit pelayanan libur, tapi ASN tetap masuk,” imbuhnya.
Saat ini sejumlah unit pelayanan masih beroperasi seperti di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Sukoharjo, Wisnu Murti, jumlah pemohon di Disdukcapil Sukoharjo masih normal.
• Foto Pemohon e-KTP Duduk Berjauhan dengan Pegawai Viral, Dispendukcapil Solo Beri Tanggapan
Bahkan sejak pagi masyarakat sudah mulai mengantri di ruang tunggu kantor Disdukcapil Sukoharjo.
“Tidak ada pengaruhnya, pemohon juga tidak mengalami penurunan, dan masih kita layani seperti biasanya,” terangnya.
Meski demikian, Wisnu membatasi kontak fisik dengan para pemohon, khususnya pada di bagian rekam sidik jari.
• Nasib Pilkada Serentak 2020 di Tengah Virus Corona: Belum Ada Rencana Menunda Pilkada
“Yang mau rekam sidik jari biar mereka sendiri, tidak kontak langsung dengan petugas, tetapi tetap kita arahkan,” paparnya.
Wisnu menambahkan, pelayanan online masih tetap dibuka, dan untuk pemohon yang telah melengkapi berkas akan diproses.
"Setelah pelayanan dibuka, kita akan mumbuka lagi pelayanan offline-nya," jelasnya. (*)