Solo KLB Corona
BREAKING NEWS : Polresta Solo Stop Beri Izin Keramaian, Polisi akan Bubarkan Paksa Acara Keramaian
"Tentu saja tidak akan menerbitkan izin apabila ada masyarakat yang akan melakukan kegiatan mendatangkan orang banyak, semua perizinan kita tolak,"
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo menegaskan tidak akan memberikan izin kegiatan yang mengumpulkan orang banyak selama masa waspada penyebaran virus corona ini.
Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai mengatakan, Polresta Solo akan menolak semua izin kegiatan yang mengumpulkan massa.
"Tentu saja tidak akan menerbitkan izin apabila ada masyarakat yang akan melakukan kegiatan mendatangkan orang banyak, semua perizinan kita tolak," ujar kombes Pol Andy saat dihubungi TribunSolo.com, Sabtu (21/3/2020).
• Cegah Penyebaran Virus Corona, Pelayanan di Polresta Solo Sudah Terapkan Sistem Jaga Jarak
• Bikin Kapolresta Menangis, Inilah 5 Fakta 6 Bocah yang Sehari Ditinggal Mati Ayah dan Ibu
Kombes Pol Andy menjelaskan, tidak dikeluarkannya izin keramaian sebagai tindak lanjut maklukat yang dikeluarkan Kapolri.
"Dari pak kapolri sudah mengeluarkan maklumat juga, salah satunya untuk tidak melakukan kegiatan yang mendatangkan massa banyak," jelas dia.
"Kepentingan lebih banyak akan diutamakan," tambahnya.
Adapun Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 yang diteken langsung olehnya.
Maklumat tersebut berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona.
Dalam maklumat tertuang kalimat himbauan agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulan massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.
Andy mengatakan pihaknya terus berkeliling menghimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah dan mengadakan acara yang memicu kerumunan orang.
"Anggota dari pagi sampai malam keliling terus menyampaikan himbauan," katanya.
Apabila masih ada masyarakat nekat mengadakan acara yang mendatangkan orang banyak, Polresta Solo akan membubarkannya.
"Nanti kita himbau dulu, tentu semisalkan hal-hal yang sifatnya seperti itu dan izin tidak kita kasih, tetapi dia nekat nanti akan kita bubarkan," kata dia.
"Kegiatan tanpa izin harus ditertibkan," pungkasnya. (*)
Update Corona Solo Minggu 24 Januari 2021: Tambah 60 Kasus Baru |
![]() |
---|
10 Tenda Sudah Didirikan di Rumah Sakit Lapangan Benteng Vastenburg Solo, Begini Penampakannya |
![]() |
---|
Update Jumlah Pasien di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Ada 110 Orang Masih Dikarantina |
![]() |
---|
Update Corona Klaten 17 Januari 2021:102 Orang Positif, Satgas Ingatkan Protokol Kesehatan |
![]() |
---|
Update Corona Solo 17 Januari 2021: Ada 112 Warga Positif, Kini Hampir Sentuh 7.000 Kasus |
![]() |
---|