Sukoharjo KLB Corona
7 Fakta Penetapan KLB Corona Sukoharjo, Satu Orang Positif Covid-19 hingga Gerakan 'Stay at Home'
Berikut ini 7 fakta penetapan KLB Corona di Kabupaten Sukoharjo yang diumumkan Bupati Wardoyo Wijaya karena satu warganya positif Covid-19.
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kabupaten Sukoharjo menjadi daerah ke dua di Solo Raya, Jawa Tengah (Jateng) setelah Kota Solo yang berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat wabah Virus Corona.
Penetapan KLB Corona yang diumumkan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya langsung pada Senin (23/3/2020) siang, setelah 10 hari Kota Solo berstatus KLB Corona pada 13 Maret 2020.
Ada sejumlah fakta menarik penetapan status KLB Corona di Kabupaten Sukoharjo yang hanya berjarak 13-14 kilometer dari Kota Solo yang pertama kali muncul kasus positif Covid-19 tersebut.
• BREAKING NEWS : 1 Orang Positif, Bupati Wardoyo Wijaya Umumkan Kabupaten Sukoharjo KLB Corona
Mulai dari data satu warganya dinyatakan positif Corona, jumlah ODP dan PDP, sempat ikut outbond di Semarang, siapkan anggaran darurat Rp 5 miliar, kaji libur sekolah, gerakan 'Stay at Home' gandeng RT RW, serta tempat wisata dan hiburan diminta tutup.
Berikut ini 7 fakta penetapan KLB Corona di Sukoharjo :
1. Satu Warga Sukoharjo Positif Covid-19
Di balik penetapan status KLB Corona, Senin (23/3/2020) sekitar pukul 12.00 WIB, Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya mengungkapkan ada satu warganya positif Covid-19.
Pengumuman KLB Virus Corona saat ini menyusul langkah Kota Solo yang telah menetapkan status tersebut karena satu warga positif Covid-19 pada 13 Maret 2020.
• Sukoharjo KLB Corona, Libur Sekolah dan Shift Kerja ASN akan Dikaji Ulang
Itu artinya di wilayah Solo Raya baru dua kabupaten/kota yang mengumumkan KLB Corona karena mengangap penting permasalahan virus yang mematikan tersebut.
Adapun menurut orang nomor satu di Kota Makmur itu, ada satu warganya sudah dinyatakan positif terjangkit virus yang berasal dari Wuhan, China tersebut.
Saat ini menurut dia, pasien tersebut dirawat intensif di ruang isolasi RSUD Dr Moewardi Solo.
"KLB hari ini (Senin 23 Maret 2020) sampai seterusnya," ungkapnya saat jumpa pers bersama sejumlah pejabat di Gedung Terpadu Menara Wijaya Pemkab Sukoharjo, Jalan Jenderal Sudirman.
"Yang penting masyarakat tidak keluar rumah dlu, intinya itu," jelas dia menekankan.
• Tetapkan Sukoharjo KLB Corona, Bupati Wardoyo Ultimatum Agar Tempat Hiburan & Wisata Ditutup Dahulu
2. Ada 51 OPD dan PDP di Sukoharjo
Tidak hanya satu warga yang dinyatakan positif Covid-19, tetapi ada data yang diungkap Pemkab Sukoharjo.