Virus Corona
Kisah Pemakaman Jenazah Positif Corona di Lampung, Ditolak 2 Kali Meski Liang Lahat Sudah Digali
Perwakilan tim relawan Pemprov Lampung Thomas Azis Riska menjelaskan, pemakaman dilakukan di TPU Kota Baru.
TRIBUNSOLO.COM - Meskipun liang lahat telah digali, namun pemakaman jenazah pasien positif corona di Lampung batal dilakukan.
Hal itu disebabkan lantaran adanya penolakan warga setempat yang tak setuju jenazah dikuburkan di wilayah mereka.
Jenazah tersebut adalah seorang pasien positif corona yang sebelumnya dirawat di Ruang Isolasi RS Bandar Lampung.
Ia meninggal pada Senin (30/3/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.
Ditolak Meski Liang Lahat Sudah Digali
Tim Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung telah menggali liang lahat sedalam delapan meter di lokasi pemakaman.
Namun tiba-tiba penolakan terjadi.
Warga setempat ngotot tidak setuju jika jenazah dimakamkan di lingkungan mereka.
Jenazah pun sempat tertahan sekitar tiga jam lantaran perundingan alot hingga pukul 17.00 WIB akhirnya tak menemukan titik temu.
Dipindahkan, Kembali Ditolak
Tim medis kemudian memindahkan jenazah ke TPU Bukit Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling.
Akan tetapi, di lokasi ini, warga menolak jenazah dimakamkan di lokasi mereka bermukim.
Jenazah tersebut akhirnya tidak jadi dimakamkan di TPU Bukit Kemiling Permai.
• BREAKING NEWS : Inilah Pengumuman Pertama Arab Saudi soal Haji 2020, Minta Jamaah Tunda Persiapan
• Tiga Minggu Lakukan Lockdown, Italia Klaim Kurva Kasus Baru Corona Akhirnya Turun
Dimakamkan di Lahan Milik Pemrov
Jenazah akhirnya dimakamkan di lahan milik pemerintah provinsi.