Korban PHK Bisa Dapatkan Kartu Prakerja, Ini Manfaat dan Cara Mendaftarnya

Pemerintah telah menyiapkan program Kartu Pra Kerja bagi masyarakat yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak virus corona.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Kolase Kompas
Presiden Jokowi menunjukkan contoh kartu Pra Kerja 

Untuk mendaftar, kamu harus membuat akun terlebih dahulu. 

Berikut tata cara pendaftaran Kartu Pra Kerja sebagaimana dikutip dari kanal FAQ prakerja.go.id:

a. Membuat Akun

Langkah yang pertama yang harus kamu lakukan adalah membuat akun di laman prakerja.go.id.

Kamu bisa pakai email atau nomor ponsel kamu yang aktif.

Berikut panduan membuat akun:

- Masukkan email atau nomor ponsel.

- Klik Daftar.

- Selanjutnya pilih metode verifikasi.

- Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan via email atau SMS.

- Pendaftaran berhasil.

- Kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

b. Melakukan Pendaftaran Kartu Pra Kerja

Setelah memiliki akun, langkah selanjutnya adalah melakukan proses pendaftaran Kartu Pra Kerja.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved