Korban PHK Bisa Dapatkan Kartu Prakerja, Ini Manfaat dan Cara Mendaftarnya

Pemerintah telah menyiapkan program Kartu Pra Kerja bagi masyarakat yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak virus corona.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Kolase Kompas
Presiden Jokowi menunjukkan contoh kartu Pra Kerja 

- Login di akun yang sudah kamu buat

- Setelah berhasil Login, Klik Daftar Kartu Prakerja

- Isi formulir pendaftaran

- Klik Selanjutnya

- Lakukan Tes Kemampuan Dasar

- Klik Selesai.

- Setelah selesai melakukan pendaftaran dan mengisi formulir dan tes, kamu akan menerima notifikasi berikutnya di akun kamu yang memberitahukan pendaftaran Kartu Pra Kerjamu disetujui atau tidak.

Manfaat Kartu Pra Kerja

Dikutip dari laman prakerja.kemnaker.go.id, terdapat beberapa manfaat yang akan didapatkan para pemiliki Kartu Pra Kerja ini.

1. Para pemilik kartu Pra Kerja dapat mengikuti pelatihan-pelatihan secara offline maupun online.

2. Para pemilik kartu Pra Kerja juga akan mendapatkan sertifikat peatihan secara online maupun offline.

3. Dan  ara pemilik kartu Pra Kerja akan mendapatkan dana insentif dari pemerintah. 

(Tribunnews.com/Isnaya, Daryono/Kompas.com,Ihsanuddin) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cara Dapat Kartu Pra Kerja bagi Korban PHK Covid-19, Daftar ke Disnaker Setempat"

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved