Virus Corona

Kabar Terbaru Pak RT yang Menolak Pemakaman Perawat Semarang : Setelah Dihujat, Kini Dicokok Polisi

Kabar Terbaru Pak RT yang Menolak Pemakaman Perawat Semarang : Setelah Dihujat, Kini Dicokok Polisi

Editor: Aji Bramastra
KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA
Penolak pemakaman perawat terpapar Covid-19 menyampaikan permintaan maaf. 

Informasi yang diperoleh, seorang di antaranya merupakan ketua RT. 

Satu lagi merupakan pengurus RT. 

Budi menjelaskan, ketiga tokoh masyarakat tersebut sempat dimintai keterangan juga oleh aparat Polres Semarang pada Jumat (10/4/2020) sekira pukul 19.00 WIB.

"Mereka yang diduga memprovokasi warga melanggar Pasal 212, 214, dan 14 ayat 1 UU nomer 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit. Kita pakai tiga pasal itu,"

"Sejauh ini, kita sudah periksa tujuh saksi tersebut,".

"Kemudian tiga provokator itu kita amankan,"

"Untuk video viral tersebut jadi alat bukti dalam pemeriksaan," jelas Budi.

Dia berharap, dengan tindakan tegas dari kepolisian ini tidak ada lagi penolakan pemakaman terhadap jasad yang terinfeksi virus corona.

Khususnya di Jateng yang sudah mengalami penolakan lebih dari sekali. 

Kepolisian tidak akan segan menangkap warga yang berusaha menolak proses pemakaman korban virus corona.

"Apalagi yang ditolak ini adalah perawat.

Mereka itu adalah pejuang dan garda terdepan pembasmi virus corona.

Jangan sampai, tragedi ini terjadi kembali," tandasnya.

Dihujat Netizen

Sebelumnya, kekesalan netizen terhadap peristiwa penolakan pemakaman seorang perawat di Semarang, yang wafat karena terpapar Covid-19, dilampiaskan di media sosial.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved