Berita Klaten Terbaru
Seusai Pembebasan Bersyarat Napi, Polres Klaten Sebut Kriminalitas di Klaten Masih Nihil
Pembebasan bersyarat (asimilasi) untuk narapidana selama pandemi Corona tidak berdampak pada jumlah tindak kriminal di Solo Raya.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pembebasan bersyarat (asimilasi) untuk narapidana selama pandemi Corona tidak berdampak pada jumlah tindak kriminal di Solo Raya.
Polres Klaten mengaku belum ada laporan dari masyarakat, terkait tindak kriminal yang dilakukan napi asimilasi.
Melalui Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan mengungkapkan, kondisi Kabupaten Klaten masih aman.
• 3 Pemuda Asal Boyolali Nekat Curi Jahe di Ladang Warga, Gara-gara Kepincut Harga Jual Jahe Tinggi
"Saat ini, kami belum menerima alias nihil laporan kejahatan-kejahatan yang melibatkan napi asimilasi," ungkap Andriyansyah, Jum'at (17/4/2020).
Andriyansyah berpesan kepada masyarakat Klaten, jika ada hal yang tidak beres, untuk segera lapor ke pihak yang berwajib.
"Masyarakat yang melihat kejanggalan dan menimbulkan tindak kriminal, segera lapor kepada Polsek atau Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayahnya," pesan Andriyansyah.
• Kejari Sukoharjo Pastikan akan Tetap Awasi Keuangan Pemkab Sukoharjo selama Pandemi Corona
Sementara itu, tingkat kriminalitas di wilayah Solo raya semakin meningkat.
Kenaikan tersebut diakibatkan banyaknya kasus tindak kriminal dilakukan napi-napi yang menerima pembebasan bersyarat dari negara, akhir-akhir ini.
Mulai pencurian kendaraan bermotor di kota Surakarta, hingga pembacokan warga di Kabupaten Sukoharjo.
• 6 Tips Mengatasi Stres Selama Bekerja dari Rumah, Tetaplah Terkoneksi dengan Orang Lain
Diketahui pelaku-pelaku tersebut merupakan napi yang menerima asimilasi dari negara.
Sebelumnya Kemenkumham keluarkan kebijakan membebaskan sejumlah narapidana dari sel tahanan.
Program asimilasi dan integrasi di tengah wabah Covid-19 ini diambil untuk mengurangi penyebaran virus.
• Harga Mobil Baru Diobral di Tengah Corona, Xpander Diskon Rp 20 Juta, Ertiga Paling Banyak Diskonnya
Mereka yang menerima program tersebut merupakan napi tindak pidana umum yang telah memenuhi persyaratan tertentu.
(*)