Hukum Melamakan Sujud Terakhir dalam Salat Berjamaah Maupun Sendiri, Dianjurkan atau Tidak?
Umat muslim diperintahkan untuk mengerjakan salat karena salat dapat mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar.
Penulis: Reza Dwi Wijayanti | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM – Umat muslim diperintahkan untuk mengerjakan salat karena salat dapat mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar.
Hal ini sesuai dengan firmah Allah yang artinya:
“Bacalah kitab (Al Quran) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketauhilah) mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan,”. (QS. Al Ankabut [29]: 45)
• Beberapa Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Selain Makan dan Minum: Muntah dengan Sengaja
• Mengapa Kurma Baik Dimakan saat Buka Puasa? Simak Penjelasannya
Ibadah salat dapat dikerjan sendiri maupun berjamaah.
Saat mengerjakan ibadah salat berjamaah lebih banyak keutamaannya dibandingkan salat sendiri.
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang menyebut jika salat berjamaah lebih utama dengan mendapatkan 27 derajat dibandingkan salat sendiri.
Salat jamaah juga dapat membantu seseorang menghilangkan rasa wa-was saat mengerjakan salat.
Namun, seringkali kita jumpai orang memilih melaksanakan salat sendiri dari pada berjamaah karena beberapa faktor.
Seperti waktu yang dimiliki dan kepentingan orang yang berbeda-beda sehingga menganggap salat berjamaah itu lama.
Terlebih jika sang imam juga melakukan salat dengan durasi yang lama.
Lalu, bagaimana hukum melamakan sujud terakhir dalam salat berjmaah maupun sendiri sehingga membuat salat lebih lama?
Dilansir dari NuOnline, melamakan sujud saat salat dianjurkan untuk memperbanyak doa kepada Allah SWT.
Anjuran ini tercatat dalam beberapa kitab hadits sebagai berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ
Artinya: